Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, pembangunan perkebunan mengalami peningkatan yang cukup signifikan, baik dalam bentuk perluasan perkebunan (ekstensifikasi) maupun peremajaan tanaman pada kebun eksisting (intensifikasi). Data statistik perkebunan tahun 2023 selama lima tahun terakhir menunjukkan rata-rata pertumbuhan luas areal sebesar 1,61%[1] dengan pertumbuhan tertinggi pada komoditas tanaman pala (5,28%) diikuti komoditas kelapa sawit (3,20%) dan tebu (3,19%). Umur tanaman perkebunan yang ada saat ini, sebagian besar sudah melampaui masa produktif, sehingga wajar jika dilakukan kegiatan kegiatan di atas.
Â
Masifnya kegiatan tersebut tentunya bermuara pada peningkatan produksi dan produktivitas kebun petani. Upaya pemerintah melalui Kementerian Pertanian khususnya Direktorat Jenderal Perkebunan untuk meningkatkan produksi dan produktivitas dilakukan dari hulu hingga ke hilir, mulai dari penyediaan sumber benih yang terhimpun dalam bank benih perkebunan untuk penyediaan benih bersertifikat, pendampingan kelompok-kelompok tani melalui bimbingan teknis komoditas, hingga fasilitasi sarana dan prasarana pasca panen yang dapat diperoleh oleh kelompok tani. Beberapa contoh penyaluran bantuan pemerintah dalam penyediaan benih diantaranya penyediaan benih tanaman kelapa, kelapa genjah, kakao di provinsi Kalimantan Barat, penyediaan benih Kopi di provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2023.
Â
Dalam hal peningkatan mutu hasil perkebunan, pemerintah berupaya melakukan modernisasi pada sektor hilir usaha budidaya perkebunan. Â Sebagai contoh, pada komoditas kelapa sawit, pemerintah mengembangkan dan sudah melakukan uji coba pabrik mini minyak goreng untuk memperoleh end product kelapa sawit petani dalam benruk minyak kelapa sawit. Pemerintah juga memfasilitasi petani-petani komoditas perkebunan lainnya dengan dengan berbagai sarana yang dibutuhkan. Untuk komoditas lada misalnya, para petani lada difasilitasi alat pengering lada bertenaga matahari (solar dryer) yang diharapkan dapat mempercepat proses pengeringan biji lada, mengatasi kendala produksi lada kering di musim penghujan. Pada komoditas kopi, pemerintah juga memfasilitasi sarana pengolahan kopi mulai dari pengupas biji kopi, mesin roasting kopi, hingga automatic sealer yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan nilai jual hasil kebun petani.
Â
Beberapa kendala yang terjadi di lapangan diantaranya ketidaksiapan petani sendiri dalam menerima bantuan pemerintah baik benih, sarana produksi dan kurangnya pendampingan petani pasca pemberian bantuan. Ketidaksiapan petani dapat terjadi dalam hal penyiapan lahan yang semestinya sudah disiapkan sebelum penyaluran bantuan benih maupun peralatan pengolahan hasil, juga dalam hal pengetahuan teknis terkait bantuan yang diberikan. Hal ini tentunya melibatkan beberapa pihak terkait dan perlu sinergi yang lebih baik agar kendala ini dapat diminimalisir. Pasca serah terima bantuan pemerintah, masih dipandang perlu adalanya pendampingan kepada petani penerima manfaat untuk memanfaatkan berbagai bantuan tersebut. Jika melihat berbagai program pemerintah yang terdahulu, dengan adanya pendampingan intensif niscaya keberhasilan program akan dapat dicapai.
Â
Pada tulisan ini penulis membatasi persoalan pada pendampingan teknis budidaya khususnya perlindungan tanaman perkebunan dalam mendukung pembangunan perkebunan.
Â
Upaya pendampingan kelompok tani dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan yang utamanya bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam budidaya dan perlindungan tanaman perkebunan. Mayoritas petani kebun saat ini adalah petani berumur diatas 50 tahun. Sehingga diperlukan metode yang tepat agar materi-materi kegiatan dapat diterima dengan baik oleh petani peserta kegiatan bahkan dapat disampaikan kepada petani-petani lainnya.
Â
Salah satu kegiatan penguatan kelembagaan petani adalah melatih petani untuk mengembangkan perkebunan organik melalui kegiatan Pembangunan Kawasan Organik dan siaga OPT. Dalam kegiatan yang dilaksanakan selama enam bulan ini, kepada kelompok tani diajarkan berbagai keterampilan mulai dari pengenalan, siklus hidup, cara pengamatan gejala serangan hama dan penyakit tanaman perkebunan serta cara-cara pengendalian. Hal yang mendapat perhatian petani adalah penyediaan sarana budidaya ramah lingkungan seperti pestisida organik sebagai contoh insektisida alami berbahan baku asap cair tempurung kelapa. Di tengah tingginya harga pestisida, penggunaan tempurung kelapa selain dapat mengurangi limbah buah kelapa yang dapat menjadi sarang hama kumbang kelapa, tentunya menjadi oase bagi petani untuk penyediaan insektisida. Pembuatan mikroorganisme lokal memanfaatkan bonggol pisang yang banyak tersedia di kebun petani, untuk kemudian diaplikasikan dalam pembuatan kompos berbahan baku kotoran ternak dengan ketersediaan bahan baku dan biaya produksi terjangkau, juga dirasakan manfaatnya oleh kelompok tani. Beberapa hal yang sebelumnya tidak mereka ketahui.
Â
Demikian juga dengan pemanfaatan berbagai jenis agens hayati dalam berbagai media baik padat dan cair seperti Trichoderma spp untuk mengendalikan penyakit busuk pangkal batang lada dan jamur akar putih karet, Metarrhizium anisopliae untuk mengendalikan hama kumbang kelapa, Beauveria bassiana untuk mengendalikan hama penggerek buah dan pengisap bunga lada, penggerek buah kakao. Tingginya harga pestisida kimia sangat dirasakan oleh para petani, sehingga seringkali mereka membiarkan tanamannya terserang hama dan penyakit. Dengan adanya alternatif pengendalian menggunakan insektisida alami serta agens hayati, maka kemudian petani memiliki harapan agar tanamannya dapat terbebas dari gangguan hama dan penyakit.
Â
Hal lain yang disampaikan kepada petani, adalah pemenuhan kebutuhan kelompok tani secara mandiri dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang dimiliki. Sebagai contoh para wanita anggota kelompok tani diajarkan untuk mengolah tempurung kelapa menjadi mangkuk, gelas, baki, pot bunga dari sisa sabut kelapa dan aneka kerajinan lainnya. Hasil kerajinan ini kemudian dipamerkan dan dijual dalam berbagai even pameran sebagai sumber pendapatan kelompok tani. Jika dilakukan secara konsisten, hal ini dapat menjadi sumber pendapatan kelompok tani dan digunakan secara bersama dalam penyediaan sarana budidaya dalam kelompok.
Â
Salah satu hal terpenting dalam kegiatan tersebut adalah merubah cara pandang atau mindset petani mengenai pengendalian yang pada awalnya hanya dimaknai melakukan penyemprotan pestisida kimia jika tingkat serangan hama penyakit sudah melebihi ambang toleransi atau dalam bahasa sederhana petani "sudah terserang berat dan tidak dapat dipanen". Para petani diajarkan untuk melakukan analisis agroekosistem di kebun masing-masing dan diharapkan mampu mengambil keputusan untuk melakukan tindakan pengendalian pada waktu yang tepat untuk mengurangi kehilangan hasil yang dapat terjadi.
Â
Kegiatan lain yang dilakukan untuk penguatan kelembagaan petani adalah pembentukan regu proteksi kelompok tani. Kegiatan ini lebih spesifik untuk melatih kelompok tani agar mampu memanfaatkan berbagai macam peralatan pengendalian hama dan penyakit tanaman perkebunan. Para petani dibekali ketrampilan mengidentifikasi jenis, formulasi dan cara pengggunaan pestisida secara tepat baik saasaran, jenis, waktu, dosis/konsentrasi dan cara. Untuk mengukur kebutuhan volume semprot, petani juga diajarkan untuk melakukan kalibrasi alat dan penyemprotan pestisida. Hal ini bertujuan agar efektivitas dan efisiensi pestisida yang digunakan terjaga. Muara yang diharapkan dari kegiatan ini adalah terbentuknya kelompok tani yang memiliki kompetensi khusus dalam pengendalian hama dan penyakit tanaman perkebunan. Regu-regu proteksi kelompok tani ini diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan dari Brigade Proteksi Tanaman Perkebunan yang ada di masing-masing daerah.
Â
Selain upaya-upaya diatas, dikembangkan juga media informasi berbasis digital yang menyasar petani-petani muda. Pembuatan aplikasi berbasis web dan android dirasa dapat menarik minat dan mengakomodir para petani muda/milenial. Berbagai jenis brosur, poster, buletin yang dapat diunduh melalui gawai akan memudahkan tersampaikannya informasi-informasi khususnya perlindungan perkebunan kepada para pengguna. Penyampaian informasi kegiatan perlindungan dalam kemasan yang menarik melalui tayangan video dalam berbagai platform seperti Instagram, Youtube dan lainnya merupakan salah satu bentuk penyuluhan yang dapat diandalkan pada masa sekarang.
Â
Kegiatan pendampingan kelembagaan petani perlu dilakukan secara intensif khususnya pada wilayah Kabupaten/Kota penerima bantuan pemerintah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan yang telah diserahterimakan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh petani penerima manfaat sehingga tujuan penyampaian bantuan untuk peningkatan produksi/produktivitas yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan petani dapat dicapai. Disamping itu adanya pendampingan yang dilakukan berkelanjutan juga akan dirasakan dan memotivasi para petani pekebun sebagai bukti kehadiran pemerintah dalam usaha budidaya perkebunan yang secara nyata memberikan kontribusi bagi devisa negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H