Mohon tunggu...
Gabriel Adi Putra
Gabriel Adi Putra Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

Mahasiswa di Unika Soegijapranata

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Polemik Pembelajaran Secara Daring di Kala Pandemi Covid-19

29 Desember 2020   22:38 Diperbarui: 5 Januari 2021   22:20 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembelajaran jarak jauh ini akan lebih berkualitas dan efektif apabila pihak universitas beserta pengajar dapat mengambil kebijakan kebijakan yang bisa menghasilkan simbiosis mutualisme. Jika pihak universitas beserta pengajar melakukan tindakan tindakan yang bisa menghasilkan simbiosis mutualisme dengan baik, semestinya hal-hal  administratif atau toleransi kendala jaringan seperti itu dapat diatasi.

Lalu berkaitan dengan situasi yang berkenaan dengan tanggapan kemendikbud. Dalam konferensi video Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19,  Senin (15/6/2020) Nadiem makarim, menteri pendidikan dan kebudayaan menyampaikan bahwa, Karena keselamatan adalah yang nomor satu, saat ini perguruan tinggi masih melakukan secara online sampai ke depannya mungkin kebijakan berubah. 

Tapi, sampai saat ini belum berubah, jadi masih melakukan secara daring. Itu adalah keputusan dari  Kemendikbud saat ini. Dan jangka waktu pelaksanaan pembelajaran daring masih belum diketahui dengan jelas. Belum lagi, jika kasus Covid-19 yang terus mengalami peningkatan di beberapa  kota maupun provinsi seluruh Indonesia.

 Lalu bagaimana harapan mahasiswa dalam menghadapi pembelajaran daring ini Bagaimanakah harapan kita terkait dengan pernyataan berikut: seiring dengan berlangsungnya pembelajaran jarak jauh (atau kuliah daring) dan kendala apa saja yang dihadapi mahasiswa diberbagai wilayah. Lalu, dimanakah peran kehadiran perguruan tinggi berkenaan dengan kendala pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh? 

Dengan sedikit melihat fenomena yang terjadi, misalnya Siswi Bunuh Diri Diduga Depresi karena Tugas Sekolah Daring, KPAI Surati Kemendikbud (Kompas, 23 Oktober 2020), depresi akibat pelaksanaan pembelajaran daring  itu memang terjadi di beberapa daerah. T

ak hanya siswa saja, tetapi juga mahasiswa dapat mengalami hal serupa. Berdasarkan kasus-- kasus depresi yang dialami memang tampak bahwa mayoritas peserta didik mulai dari siswa hingga tingkat mahasiswa. Beberapa pihak menilai universitas tersebut tidak bertanggung jawab mengenai kendala pembelajaran daring sehingga munculah kasus -- kasus tersebut yang bisa dikatakan mengorbankan masa depan mahasiswanya. kita dapat melihat bahwa fenomena depresi akibat pembelajaran jarak jauh memang benar-benar terjadi.

 erkaitan dengan fenomena tersebut, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mendesak Kemendikbud untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi (monev) sampai ke tingkat bawah. Tujuannya, guna memetakan model pembelajaran yang lebih efektif agar siswa, orang tua siswa, termasuk para tenaga pendidiknya, tidak terlalu terbebani dengan model pembelajaran secara online. Dengan mempertimbangkan fenomena tersebut, penulis berpendapat bahwa harapan harapan mahasiswa itu bisa di dengar oleh pihak universitas, kementrian pendidikan maupun dosen atau pengajar.

Yang pertama ialah melalui pengalaman yang dialami, sebagian mahasiswa mengharapkan agar pihak universitas memaklumi bilamana terjadi kesalahan teknis yang dialami akibat dari jaringan atau perangkat. Dari situlah jika kehadiran pihak universitas dapat memahami kendala ini maka hubungan universitas dengan mahasiswa semakin kokoh. Tentunya mahasiswa akan lebih semangat dalam mengikuti tahap tahapan perkuliahan yang dilaksanakan secara daring ini.

Lalu yang kedua ialah peninjauan ulang atau evaluasi mengenai mekanisme pembelajaran daring. Peninjauan ulang atau evaluasi mengenai mekanisme pembelajaran daring ini meliputi beberapa hal yaitu pemberian tugas tugas, jadwal pertemuan virtual meeting, atau pun pemahaman materi materi yang akan di berikan.  

Terkait dengan tugas tugas yang dinilai tidak sesuai, KPAI mendorong para pemangku kepentingan di pendidikan membangun rambu-rambu untuk para pengajar sehingga proses home learning ini bisa berjalan dengan menyenangkan dan bermakna untuk semua. Bukan menjadi beban yang justru tidak berpihak pada anak, bahkan bisa mempengaruhi kesehatan fisik dan mentalnya. KPAI juga menyatakan kalau pengajar tidak ditekan, maka pengajar juga tidak akan menekan peserta didik. Pengajar dan peserta didik harus tetap dijaga agar terus bahagia dan sehat.

Di akhir kata, berkaitan dengan kendala pelaksanaan pembelajaran daring. Kesimpulan nya ialah pada pelaksanaan pembelajaran daring ini perlu ditinjau ulang agar dapat terlaksana lebih baik lagi. Dan harapan harapan dari mahasiswa dapat terjawab oleh pihak terkait sehingga menghasilkan simbiosis mutualisme yang bermanfaat. Tak lupa juga slogan Ki Hadjar Dewantara  tut wuri handayani ini dapat terealisasikan pada pelaksanaan pembelajaran daring ini.

Ditulis oleh: Gabriel Adi Putra

Mahasiswa Unika Soegijapranata prodi Ilmu komunikasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun