Mohon tunggu...
Gabby Indrawati
Gabby Indrawati Mohon Tunggu... -

Calon CEO

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Caleg DPD DIY Bambang Soepijanto Puji Desa Anti Politik Uang

20 Maret 2019   10:00 Diperbarui: 20 Maret 2019   10:10 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Calon anggota legiselatif DPD DIY Bambang Soepijanto memuji keputusan warga Desa Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman untuk menolak politik uang. Pada Sabtu pekan lalu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman mentetapkan Desa Sardonoharjo, sebagai percontohan desa anti politik uang (APU). Tidak secara instan, pengukuhan ini adalah inisiatif dari warga sendiri, tepatnya hasil dari pertemuan RT, RW, ibu-ibu PKK, pesantren, hingga Karangtaruna.  

Dari Sindonews.com dikatakan bahwa Desa Sardonoharjo menjadi desa kedua di Kabupaten Sleman yang menjadi desa APU setelah sebelumnya Bawaslu menetapkan Desa Candibinangun, Kecamatan Pakem. Selanjutnya masih dari Sindonews dilaporkan bahwa pengukuhan ini berasal dari itikad warga yang menginginkan penyelenggaraan Pemilu nanti bebas dari politik uang. Bawaslu Kabupaten Sleman menilai masyarakat Sardonoharjo bisa diajak kerja sama dalam upaya meminimalisir politik uang. 

Di hari yang sama, delapan desa di Kabupaten Bantul juga ditetapkan sebagai desa APU. Tempo.com melaporkan delapan desa yang mendeklarasikan sebagai desa APU, adalah Desa Panggungharjo Sewon, Desa Sriharjo Imogiri, Desa Sitimulyo Piyungan, Desa Tirtohargo Kretek, Desa Pleret Pleret, Desa Wirokerten Banguntapan dan Desa Temuwuh Dlingo. 

Lebih jauh lagi koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan, desa Anti Politik Uang ini awalnya diinisiasi oleh Bawaslu DIY. Hingga saat ini 30 desa yang mendeklarasikan diri sebagai desa APU. 10 desa di Kabupaten Bantul, 2 desa di Sleman, Gunung Kidul 18 desa, Kulon Progo dua desa dan di Kota Yogyakarta ada satu kecamatan. 

Bawaslu bukan tanpa alasan menembak masyarakat desa. Desa adalah akar rumput yang menjadi basis suara dan massa. Tipikal masyarakat yang masih berkelompok dan menjadikan kepala desa sebagai panutan. Oleh karena itu, preferensi masyarakat desa lebih mudah dibentuk karena preferensi komunal dijadikan pilihan pribadi. Berbeda dengan masyarakat di kota yang lebih individualis dan kritis. Preferensi mereka lebih heterogen tergantung isu atau identitas apa yang dibawa oleh caleg bersangkutan. Itu sebabnya masyarakat desa lebih mudah digerakkan lewat materi. Yang berbahaya bila isu-isu yang dihembuskan lewat kampanye adalah ujaran kebencian atau berita bohong, pun bila yang membakar semangat masyarakat adalah semata materi dan bukan gagasan.

 Secara umum, politik uang adalah upaya mempengaruhi massa pemilu (pemilih) dengan imbalan materi berupa pemberian langsung uang tunai, pemberian bantuan/sumbangan barang atau fasilitas umum, pemberian bahan pokok berupa sembako, dan memberi dan menjanjikan iming-iming "sesuatu untuk mendapatkan keuntungan politik. Harapannya calon pemilih akan terpengaruh atau bersimpati dan sebagai timbal balik, memberikan suaranya kepada satu calon atau partai tertentu. Ini lah sebabnya politik uang juga disebut politik transaksional.

Salah satu akar pemasalahan dari politik uang adalah mahalnya biaya kampanye. Pemilu pada umumnya membutuhkan kekuatan finansial yang tidak sedikit. 

Ada sejumlah instrument dan pihak-pihak yang perlu dibiayai. Mulai dari iuran ke partai bagi calon anggota legiselatif DPR, DPRD Kota/Provinsi, alat peraga, kunjungan ke konstituen juga tim sukses. Semua ini bisa jadi hanya sepersekian dari biaya yang mesti dikeluarkan caleg untuk menembus gedung parlemen.  

Ditengah "perjudian" nasib, banyak caleg yang memilih memotong jalur. Bukan visi misi atau program kerja yang dijual. Mereka tak segan-segan lagi menggelontorkan dana secara vulgar kepada pemilihnya. Seperti disinggung diatas, tak melulu berupa amplop, uang juga bisa diwujudkan dalam bentuk iming-iming lainnya. Disini lah integritas pemilih diuji. Apalah suara mereka dapat dibeli lewat materi atau rencana kerja.

Sebagai caleg, Bambang Soepijanto tentu bisa saja memilih cara instan tersebut. Namun kenyataannya Bambang punya cukup integritas dan harga diri untuk bertarung lewat ide dan isi kepala. 

Keputusan Bambang untuk memilih jalur DPD juga tak lepas dari realita ini. Bila maju sebagai calon DPR, Bambang tentu mesti masuk ke partai dan menjadi kader. Kepentingan partai bisa mengambil porsi besar. Tak mau dibayang-bayangi kepentingan orang lain, Bambang Soepijanto mantab maju menjadi single fighter. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun