Mohon tunggu...
Fauziah Nabihah
Fauziah Nabihah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Aktivis Muslimah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Maraknya Pengangguran di Kalangan Gen Z, Ada apa?

14 Juni 2024   05:00 Diperbarui: 14 Juni 2024   06:21 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hampir 10 juta gen Z di Indonesia masuk dalam kategori pengangguran atau dikenal dengan istilah NEET (not in employment, education and training) atau sedang tidak dalam pekerjaan, pendidikan, dan pelatihan. Mereka adalah pemuda pada rentang usia 18-24 tahun (money.kompas, 24/05/2024).

Menaker menyatakan, selain dikarenakan tidak sinkronnya pendidikan dan permintaan tenaga kerja, turunnya lapangan pekerjaan formal juga menjadi penyebab banyaknya angka pengangguran pada penduduk muda (money.kompas, 24/05/2024).

Sangat disayangkan, adanya bonus demografi di Indonesia tidak dibarengi oleh pengembangan sumber daya manusia yang optimal. Kemunduran kualitas hidup yang dihadapi gen Z baik dari segi kondisi ekonomi, sosial, lingkungan, dan politik global adalah satu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri di tengah sistem kapitalis saat ini. 

Gen Z makin terimpit karena dari sisi pendidikan tinggi kini makin mahal karena adanya kenaikan UKT. Mereka yang dapat mengenyam pendidikan tinggi pun, ada ketidaksesuaian antara lapangan kerja yang tersedia dengan Pendidikan  yang ditempuhnya. 

Belum lagi adanya keterbatasan lapangan kerja akibat negara gagal menciptakan lapangan kerja. Adanya kesempatan kerja juga mensyaratkan sudah berpengalaman dan adanya batas usia. Apalagi kebijakan negara memudahkan investor asing dan pekerjanya berusaha di Indonesia, termasuk dalam mengelola SDA.

Hal ini juga menunjukkan bahwa negara gagal dalam pembangunan sumber daya manusia. Sebab dari kegagalan ini dikarenakan adanya kesalahan sejak penetapan visi dan misi pembangunan manusia, yakni ketika pembangunan manusi hanya diorientasikan sesuai visi pembangunan ekonomi negara. Sedangkan visi dan misi pembangunannya, berpijak pada ideologi negara. 

Pembangunan manusia yang berorientasi ekonomi hanya ada dalam negara berideologi kapitalisme. Pembangunan semacam ini, juga bermakna negara bertujuan untuk mencetak budak-budak korporasi. Maka dari itu, pembangunan manusia, termasuk penyelenggaraan pendidikan dapat dipastikan hanya menghasilkan generasi lemah dan rentan. 

Karena sejatinya, tingginya angka pengangguran usia muda bukan hanya perkara penyelenggaraan pendidikan yang belum mampu memenuhi kebutuhan industri seperti kurangnya dunia pendidikan dalam memberikan skill pada peserta didik atau kurang memberikan pelatihan kerja.

Juga bukan perkara tingginya kualifikasi yang diminta industri. Sebab, penyelenggaraan pendidikan dan penyediaan lapangan kerja bagi warga negara, keduanya adalah tanggung jawab negara bukan sektor industri atau balai latihan kerja (swasta). 

Sesungguhnya, kuat lemahnya negara menghadapi ancaman dari luar dan stabilitas dalam negeri sektor ipoleksosbud ditentukan oleh shahih dan kukuhnya ideologi yang diadopsi negara. Hanya warga negara dengan kesadaran politik ideologi yang sahih saja yang mampu menjadi tumpuan utama negara. 

Ideologi yang shahih hanyalah ideologi Islam. Islam sebagai agama sempurna telah memberikan aturan terperinci dalam mengatur segala aspek kehidupan. Negara sebagai penyelenggaran aturan tersebut memiliki peran yang sangat vital dalam melaksanakan kewajiban riayah suunil ummah (mengurus segala kebutuhan rakyat).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun