Mohon tunggu...
Fauziah Nabihah
Fauziah Nabihah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Aktivis Muslimah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia Darurat Bullying, Butuh Solusi yang Tuntas

7 November 2023   17:14 Diperbarui: 7 November 2023   17:18 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berdasarkan hasil Asesmen Nasional pada 2022, Kemendikbudristek menyatakan bahwa terdapat 36,31 persen atau satu dari tiga peserta didik (siswa) di Indonesia berpotensi mengalami bullying atau perundungan (republika.co.id, 20/10/2023).

Bagaikan fenomena gunung es, beberapa bulan terakhir banyak kasus perundungan di kalangan siswas SMP, SMA, bahkan anak-anak SD. Sebagai upaya menekan kasus perundungan, Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek bekerjasama dengan UNICEF Indonesia melakukan bimbingan teknik (bimtek) Roots pada 10.708 satuan pendidikan, melatih 20.101 fasilitator guru, dan membentuk 51.370 siswa agen perubahan. 

Program ini berjalan sejak 2021 dan telah mendorong 34,14 persen satuan pendidikan di Indonesia membentuk tim pencegahan kekerasan.

Targetnya, di tahun 2023, bimtek Roots akan dilaksanakan secara luring dan daring pada 2.750 satuan pendidikan jenjang SMP, SMA, dan SMK, serta melakukan refreshment pada 180 orang fasilitator nasional (republika.co.id, 20/10/2023).

Namun, apakah solusi ini dapat menyelesaikan masifnya kasus bullying? Karena kini, tindak perundungan bukan lagi sekadar lontaran verbal maupun perundungan fisik yang ringan, melainkan sudah mencapai tingkat sadistis (tindak kejahatan/kriminal) yang tidak jarang bisa menghilangkan nyawa korban.

Berdasarkan fakta yang ada, menegaskan bahwa solusi dari pemerintah tidak bisa menyelesaikan kasus bullying. Di samping karena implementasi program yang masih lemah, solusi yang ada pun tidak sampai menyentuh akar persoalan. 

Sebab, tindakan setiap pelaku dilatarbelakangi oleh banyak faktor. Seperti berkaitan dengan adanya geng sekolah, pengaruh negatif media, hingg kesalahan pola pengasuhan di dalam keluarga. 

Dari kasus perundungan yang kompleks, dapat diketahui bahwa tidak bisa persoalan ini hanya diselesaikan dengan pelopor anti bullying. Dibutuhkan adanya peran dari semua pihak dan solusi yang komprehensif agar generasi bangsa dapat terhindar dari kasus perundungan, baik sebagai pelaku, maupun menjadi korban. 

Akar permasalahan dari kasus perundungan ini berasal dari pemikiran serba bebas atau liberal. Saat seseorang tidak lagi menjadikan hukum Islam sebagai standar hidup, ia akan berbuat sesuka hati tanpa memedulikan benar dan salah. Mereka juga tidak dapat mengendalikan gharizah baqa karena lebih mengedepankan emosi. Sehingga, output pemikirannya justru berupa tindakan perundungan sampai mendapat kepuasan. 

Islam memandang, semua terjadi akibat dari penerapan sekuler-kapitalis pada sistem pendidikan yang tidak mengajarkan anak didik dengan akidah Islam. Jadi, cara yang tepat dalam mengatasi maraknya kasus bullying adalah dengan mengganti sistem sekuler-kapitalis menjadi sistem Islam.

Dalam Islam, orang tua bertanggung-jawab dalam pola pengasuhan anak yang benar menurut syariat Islan. Selain itu, masyarakat juga senantiasa menjadi pengontrol generasi bangsa dengan ber-amar maruf nahi munkar. 

Dikarenakan solusi dari kasus bullying berkaitan dengan sistem, jelas bahwa negara punya peran penting dalam menjaga keamanan rakyatnya. 

Sistem pendidikan dalam Islam akan menjadikan hukum syara' sebagai landasan untuk membuat aturan. Dari sistem inilah, akan lahir kurikulum yang membentuk pola pikir dan pola sikap Islami pada anak.

Negara akan menanamkan akidah Islam pada kurikulum pendidikan, sehingga anak didik paham tentang benar dan salah dalam berpikir dan berperilaku. Islam juga mengajarkan kalau ingin memenuhi gharizah baqa haruslah dengan cara yang benar, bukan berdasarkan hawa nafsu. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun