Mohon tunggu...
Faza rijalalfath
Faza rijalalfath Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana Jakarta Barat

Nama : Faza rijal alfath Nim : 41521010086 Matkul : Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB Dospem : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak Instansi : Universitas Mercu Buana Meruya Jakarta Barat

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB2 Aplikasi Pemikiran Panopticon Jeremy Bentham dan Kejahatan Struktural Menurut Giddens Anthony

30 Mei 2023   14:40 Diperbarui: 1 Juni 2023   06:56 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : Berkas pribadi

Ketiga, memahami kejahatan struktural mendorong tanggung jawab kolektif dalam pengendalian kejahatan. Giddens menekankan bahwa kejahatan tidak dapat diberantas hanya oleh penegak hukum, tetapi membutuhkan kerjasama dan partisipasi seluruh masyarakat. Dengan mengetahui dan mengidentifikasi faktor-faktor struktural yang berkontribusi pada kejahatan, masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengubah dan membentuk struktur sosial yang lebih adil dan adil. Secara umum, memahami kejahatan struktural dan menganalisis faktor struktural sangat penting untuk pencegahan kejahatan. Pendekatan ini membantu mengalihkan fokus memerangi kejahatan dari individu ke struktur sosial, mengidentifikasi penyebab yang mendalam dan mempromosikan tanggung jawab kolektif untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman, lebih adil, dan lebih adil.

Referensi / Citasi :

Eldija, F. D., & Mastutie, F. (2016). Panoptic Architecture. Media Matrasain, 13(1), 16-23.

Elmer, G. (2012). Panopticon—discipline—control. In Routledge handbook of surveillance studies (pp. 21-29). Routledge.

RIDHWAN, A. (2014). Karya dan kekuasaan pengarang: Pemikiran dan gaya naratif mutakhir Anwar Ridhwan. Jurnal Melayu Jilid, 12(1), 70.

Alkaf, A. M., & Sutrisno, B. (2019). Smart Surveillance Dan Keteraturan Sosial (Studi Kasus Implementasi Smart City Di Kota Bandung). Jurnal Sosioteknologi, 18(1), 91-105.

Arismunandar, S. (2009). Panopticon sebagai Model Pendisiplinan Masyarakat.

Thoyibbah, I. (2015). Makna kejahatan struktural korupsi dalam perspektif teori strukturasi Anthony Giddens. Jurnal Filsafat, 25(1), 134-171.

Erlina, E. (2014). Analisa Kriminologi terhadap kekerasan dalam kejahatan. Al Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan, 3(2), 217-228.

Julianti, S. (2017). Kekerasan Struktural terhadap Orang Lanjut Usia sebagai Hasil dari Konstruksi Sosial yang Merendahkan tentang Lansia (Studi Pada Penghuni Panti Werdha Di Bekasi). Jurnal Kriminologi Indonesia, 9(2).

Portacolone, E., Perissinotto, C., Yeh, J. C., & Greysen, S. R. (2018). “I feel trapped”: The tension between personal and structural factors of social isolation and the desire for social integration among older residents of a high-crime neighborhood. The Gerontologist, 58(1), 79-88.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun