Mohon tunggu...
yanzz
yanzz Mohon Tunggu... Desainer - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa semester 1

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Dampak UMP 6,5% dan PPN 12% terhadap Kesejahteraan Masyarakat Indonesia, Khususnya Kota Serang, Banten

16 Desember 2024   01:15 Diperbarui: 16 Desember 2024   19:45 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pada tahun 2024, Indonesia menghadapi dua kebijakan ekonomi yang signifikan: kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% dan peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

A. Kenaikan UMP 6,5%

-Konteks Kebijakan

Pemerintah Indonesia menetapkan kenaikan UMP sebesar 6,5% untuk tahun 2024. Untuk Provinsi Banten, UMP naik dari Rp 2.710.654 menjadi Rp 2.887.346 per bulan. Khusus untuk Kota Serang, UMK (Upah Minimum Kota) ditetapkan sebesar Rp 4.519.591 per bulan.

-Dampak Positif

  1. Peningkatan daya beli masyarakat pekerja formal
  2. Potensi pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan konsumsi
  3. Perbaikan standar hidup minimum pekerja

-Dampak Negatif

  1. Potensi PHK dari perusahaan yang tidak mampu memenuhi kenaikan upah
  2. Tekanan pada UMKM dalam penyesuaian biaya operasional
  3. Kemungkinan peningkatan inflasi lokal

B. Kenaikan PPN Menjadi 12%

-Latar Belakang Kebijakan

Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

-Dampak pada Masyarakat Serang

  1. Peningkatan harga barang dan jasa secara umum
  2. Tekanan tambahan pada biaya hidup sehari-hari
  3. Potensi penurunan daya beli, terutama untuk masyarakat menengah ke bawah

Sumber:

  1. https://regional.kompas.com/
  2. https://peraturan.bpk.go.id/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun