Dalam kondisi darurat pandemi Covid-19, kegiatan pembelajaran tidak dapat berjalan secara normal seperti biasanya, namun demikian siswa harus tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran. Pada masa darurat Covid-19, pendidik di RA telah melaksanakan kegiatan pembelajaran di tengah kondisi darurat sesuai dengan kondisi dan kreativitas guru masing-masing di RA. Anak belajar dari rumah dengan bimbingan dari guru dan orangtua.Meskipun dalam kondisi darurat, pendidikan anak usia dini harus tetap terselenggara untuk membantu anak dalam mencapai aspek-aspek perkembangan secara optimal.
Kurikulum darurat adalah salah satu upaya pemerintah yang disusun untuk menjadi acuan pembelajaran pada masa pandemi bagi pihak sekolah. Â Kurikulum darurat di RA disusun dan dilaksanakan hanya pada masa darurat bencana, dengan arti apabila kondisi sudah normal,maka kembali pada kurikulum kondisi normal (KSTP0.
Penyusunan kurikulum darurat juga memodifikasi dan melakukan inovasi antara lain:
a. Beban belajar kondisi normal minimal  900 menit/minggu (2,5 jam/hari) diubah menjadi  minimal 540 menit/minggu (1,5 jam/hari) pada kondisi darurat
b. Pengembangan metode pembelajaran aktif disesuikan dengan karakteristik materi/tema
c. Media pembelajaran kondisi darurat berprinsip bahwa segala benda yang sesuai dapat dijadikan media pembelajaran
b. Delapan tema PAUD dimodifikasi menjadi 4 tema yang kontekstual dengan kondisi daurat yaitu: tentang potensi bencana di wilayah sekitar, tema sekitar rumah, tema berbasis budaya local
e. Penilaian perkembangan, melibatkan dan bekerjasama dengan orang tua. Menggunakan berbagai macam sarana komunikasi
Meskipun terdapat modifikasi dan inovasi dalam beban belajar, metode pembelajaran, media pembelajaran, pengembangan tema dan penilaian perkembangan, namun tidak mengubah tujuan PAUD yaitu untuk membantu memfasilitasi pertumbuhan dan perkembanagan anak usia dini.
Sebagai mahasiswa yang sedang melaksanakan kuliah kerja nyata,berkewajiban membantu pihak sekolah dalam menyusun kembali kurikulum darurat tahun pelajaran 2021/2022, membantu menyiapkan sarana dan media pembelajaran serta membantu orangtua dan anak dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran daring (online) untuk mengoptimalkan penerapan kurikulum darurat.
Oleh :Siti Alifya ShafiraUniversitas Pendidikan IndonesiaKKN Tematik MDBPE-MBKM 2021
DPL : Istikhoroh Nurzaman, M.Pd
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI