[caption caption="Berbagai logo halal | Sumber Gambar: akos.ba"][/caption]Masih ingat kasus kerudung bersertifikat halal dari MUI? Yah tentu saja itu berhasil membuat heboh khalayak. Sebab kaum muslimin di manapun pasti akan memperhatikan hal tersebut. Tapi kalau pakaian halal? Itu hal baru. Ternyata isu halal bukan hanya terkait dengan makanan dan minuman. Saat ini isu halal, merambah ke segala komoditas. Selain jilbab halal, ada vaksin halal, tranportasi halal bahkan airport halal.
Masalah kehalalan makanan dan bahan konsumsi memang selalu menjadi perhatian luar biasa dari kaum muslimin di seluruh dunia. Hal ini terkait dengan masalah ketaatan kepada kehendak ilahiah dan juga hikmah yang tersembunyi di dalamnya. Menurut KH. Miftah Faridh yang juga hadir dalam acara Bridging Halal Worksop, “Islam mengajarkan tiga hal prinsip berkaitan dengan bahan konsumsi, halal, thoyib, dan tidak berlebihan. Ketiga prinsip ini juga memiliki tujuannya. Kehalalan akan melahirkan kesalehan, thoyib melahirkan kecerdasan dan tidak berlebihan akan melahirkan kesehatan.”
Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia tentu saja merupakan pasar potensial. Muhammad Nur Abdillah, salah seorang panitia workshop ini mengatakan bahwa, standar halal melebihi standar kualitas yang ada di Eropa. Ditambah lagi dengan jumlah pasar yang sangat besar merupakan pangsa pasar yang sangat potensial bagi para produsen.
[caption caption="Salah satu Iklan kerudung halal | Sumber Gambar: redaksicepat.com/"]
Belgia tak ketinggalan. Negara yang memiliki jumlah populasi muslim yang besar ini juga sudah bergerak mempromosikan halal product. Pasarnya selain masyarakat muslim Belgia, juga masyarakat muslim di seluruh Eropa dan bahkan Indonesia. Prof. Deschamp yang ikut memberikan presentasi dalam workshop tersebut menegaskan obsesinya untuk menguasai pasar halal Eropa.
Untuk memasarkan produk halalnya pada Jumat tanggal 18 Maret 2016, ia membawa rombongan besar sejumlah 250 pengusaha ke Indonesia. Tujuan kedatangan rombongan terbesar dari Eropa ini adalah untuk menjalin kerjasama di tingkat internasional, di antaranya perguruan tinggi agar dapat mengembangkan iptek halal, pengembangan sarana pendukung dan bisnis halal produk.
[caption caption="Halal Workshop Salman ITB (jabarprov.go.id)"]
Indonesia tentu saja memiliki potensi besar dalam bidang industri halal ini. Selain memiliki jumlah muslim terbesar dunia, standar sertifikasi halal Indonesia juga diakui oleh dunia. Dalam peringkat yang dikeluarkan oleh OKI (Organisasi Konferensi Islam), Indonesia menduduki posisi ke-4. Namun demikian, Indonesia terbilang terlambat dalam hal produk halal ini. Indonesia ketinggalan jauh Belgia, Jepang dan Korea. Negeri Jiran Malaysia bahkan sudah menjadikan dirinya sebagai salah satu leader dalam jaringan halal internasional.
Dalam industri ini, Indonesia baru menggeliat mulai tahun 2014. Pada Tahun itu, Indonesia baru memiliki Undang-undang Halal. UU Nomor 33/2014 itu ditanda tangani beberapa hari sebelum Presiden SBY lengser sehingga kurang bergaung karena kalah oleh isu lengsernya SBY. Undang-undang Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal yang berlaku pada 2019 dan bersifat mandatory (wajib). Saat ini Undang-undah JPH baru dilaksanakan secara sukarela.
Untuk menjalankan Undang-undang ini Pemerintah kemudian membuat BPJH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). BPJH bertugas untuk menyusun kebijakan teknis, rencana dan program di bidang penyelenggaraan jaminan produk halal (PJPH), pelaksanaan PJPH, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan dibidang PJPH, pengawasan, administrasi dan lainya yang ditugaskan Menteri.
Selain BPJPH, akan ada pula Lembaga Penjamin Halal (LPH). LPH adalah lembaga yang melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk. Lembaga ini hanya bertugas melakukan pemeriksaan tapi tidak mengeluarkan sertifikat halal. Sertifikat halal hanya dikeluarkan oleh BPJH. Lembaga seperti LPPOM MUI, Salman Halal Center ITB inilah yang nanti berperan sebagai LPH.
[caption caption="Pasar halal Indonesia (halalhalal.com)"]
Tantangan paling besar adalah mengenai kesiapan industri di Indonesia menyikapi undang-undang Jaminan Produk Halal itu. Menurut pihak MUI yang hadir dalam Worshop Halal, produsen yang peduli untuk mendaftarkan produknya dan mendapatkan sertifikat halal baru mencapai 60 %.
Tantangan kedua adalah minimnya SDM dan infrastuktur yang memadai seperti para ahli di bidang auditor halal dan produk halal. Dalam konteks inilah kemudian Mesjid Salman mendirikan Halal Center yang salah satu tujuannya adalah menyediakan layanan sertifikasi produk serta mendidik SDM yang profesional.
Indonesia Pusat Pengembangan Vaksin Halal
Isu vaksin yang berasal dari babi menjadi salah satu hal yang menjadi pertanyaan yang mencuat dalam acara Bridging Halal Workshop yang diadakan oleh Halal Center Salman ITB. Isu ini memang menjadi panas ketika disinyalir bahwa beberapa vaksin yang diproduksi oleh Bio Farma khususnya vaksin polio berasal dari babi. Akibatnya, banyak orang tua muslim yang enggan untuk mengikuti program imunisasi. Padahal, dari sisi medis, program imunisasi sangat diperlukan untuk memberantas penyakit polio dan penyakit lainnya.
Nurainy, salah seorang staf R&D Biofarma menjelaskan bahwa tidak ada satupun vaksin yang bahannya berasal dari babi. “Semua vaksin diambil dari sumber yang halal. Bahkan vaksin polio yang disebut-sebut berasal dari babi, juga diambil dari manusia,” katanya. “Khusus untuk vaksin polio memang dalam prosesnya ada yang bersinggungan dengan zat yang berasal dari babi. Yaitu ketika proses pelepasan virus polio dari plastik tempat menempelnya,” tambah Nurainy.
[caption caption="Biofarma berupaya membuat vaksin halal (biofarma)"]
Kehalalan proses pembuatan vaksin polio ini diperkuat juga dengan beberapa sertifikat halal dari MUI dengan nomor 00140074591115 tanggal 8 November 2015. Selain itu, Biofarma mendapat sertifikat halal untuk vaksin polio dari Organisasi Konfrensi Islam (OKI/OIC) dengan nomor OIC/CAB-16/2004/2324.
Beberapa negara anggota OKI seperti Iran dan Saudi bahkan melakukan kerjasama pengembangan vaksin halal bersama Biofarma. Sebenarnya terdapat beberapa negara Islam yang memiliki industri vaksin seperti Malaysia, Mesir, Tunisia, dan Pakistan, tetapi keunggulan Indonesia terletak pada pra kualifikasi yang diperoleh dari WHO.
M. Rahman Rustan selaku Corporate Secretary Biofarma mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi pemimpin dalam pengembangan vaksin halal. Iran yang juga mengembangkan vaksin halal menjadikan Indonesia sebagai acuan dalam pengembangan vaksin dalam negerinya. Tak hanya dengan Iran, Biofarma bekerja sama dalam pengembangan vaksin halal ini dengan negara-negara anggota OKI seperti Saudi dan Tunisia.
Halal Center Salman ITB
Halal Center Salman ITB adalah salah satu LPH yang lahir dari kegalauan akan kehalalan produk-produk massal yang tersebar di Indonesia. Padahal bagi umat Islam, masalah halal atau tidaknya suatu komponen merupakan hal krusial. Betapa tidak, halal atau tidaknya sesuatu akan berimbas pada keberkahan dan kesehatan hidup seorang muslim.
Halal Center Salman ini memiliki empat fungsi utama. (1) Menyediakan layanan sertifikasi ptoduk, (2) Mendidik SDM yang profesional, (3) Menjalankan fungai advokasi, agar UKM/masyarakat tidak bingung saat menjalankan proses sertifikasi, dan (4) Melaksanakan penelitian terkait, termasuk makroekonomi dan mikroekonomi.
Dalam rangka menjalankan empat misi utama tersebut, Halal Center Salman bekerja sama dengan ITB. Memang, Halal Center Salman tidak memiliki laboratorium untuk memeriksa kehalalalan satu produk dan ITB memilikinya. Dalam proses ini Halal Center Salman akan bekerja sama dengan berbagai disiplin pengetahuan, maka Halal Center Salman bekerja sama dengan beberapa fakultas seperti, STEI, SITH, SF, FMIPA, FTI, dan SBM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H