Mohon tunggu...
Fajr Muchtar
Fajr Muchtar Mohon Tunggu... Guru - Tukang Kebon

menulis itu artinya menyerap pengetahuan dan mengabarkannya https://www.youtube.com/c/LapakRumi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Biadab, Nasib Sunni di Negeri Syiah Iran

8 Januari 2016   11:42 Diperbarui: 8 Juli 2017   14:25 761
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Shalat di mesjid Ahli Sunnah di Iran, mengingatkan saya pada mesjid kampung di Bandung. Sebelum azan, diisi dengan shalawat dan beberapa pujian kepada Rasulullah. Azannya sama dengan azan di Indonesia. Tata cara shalatnya pun sama dengan sunni di Indonesia. Setelah selesai shalat mereka wirid bersama dan kemudian bersalaman satu dengan lainnya sambil shalawatan. NU Cabang Iran, guman saya.

Mesjid Ahli Sunnah di Teheran

Kembali, jika memang harus ada mesjid Sunni, Datanglah ke Teheran. Di sana ada lebih dari 9 mesjid Sunni (link), termasuk mesjid Punak yang disebut oleh detik.com dihancurkan. Berita lama sekali yang sudah diklarifikasi oleh berbagai media Iran. Berita itu muncul dari media corong barat seperti Al Jazerah, BBC, Al Arabiya dan sejenisnya. Menurut situs Abna24, perkembangan sunni di Iran cukup pesat. Awalnya mereka hanya menggunakan apartemen kecil di daerah Punak Teheran. Apartemen itu ternyata menyalahi aturan tata kota dan memang kemudian dihancurkan. Pemerintah kota Teheran memberikan sebuah apartemen lengkap sebagai ganti bangunan yang dirobohkan. Silahkan cek deh linknya.

Data menyebutkan bahwa ada 70 ribu mesjid sudah didirikan di Iran. 60 ribunya adalah mesjid Syiah dan sisanya adalah mesjid sunni. dari 72 juta jiwa populasi Iran, 99 %nya adalah muslim. Dari jumlah itu, 7 %nya adalah muslim sunni. Berdasarkan ini, ada 5 juta jiwa penduduk sunni yang memiliki 10 ribu mesjid. Artinya untuk setiap 500 sunni ada satu mesjid. wah… di Indonesia, berapa sih mesjid Syiah?

Mesjid Ahli Sunnah di Kanggan

Diskriminasi?

Entah apa yang disebut dengan diskrimasi itu. Saya melihat nasib sunni di Iran jauh lebih baik daripada nasib Syiah di negara-negara mayorita Sunni. Satu hal biasa di Iran seorang Sunni mencalonkan diri menjadi anggota legislative, walikota atau gubernur. Coba di Indonesia. Seorang syiah saja yang mencalonkan diri jadi anggota DPR sudah ribut seperti mau kiamat. Beberapa calon legislatif yang dituduh syiah kemudian harus mengundurkan diri. Di Iran, hal itu tidak terjadi.

Saat ikut mendukung Ust. Jalaluddin Rakhmat menjadi anggota DPR, saya merasakan pengalaman langsung bagaimana susahnya seorang Syiah menjadi anggota dewan. berbagai macam fitnah bertebaran seperti sampah. Ancaman pembunuhan kepada Ustad Jalal sudah menjadi santapan harian gerakannya dicurigai dan cek saja betapa massifnya fitnah-fitnah itu.

Kurikulum Pendidikan sunni di Iran dikelola oleh orang-orang Sunni sendiri bukan sama orang Syiah. Ketua dewannya malah pernah datang ke Indonesia. Adalah Maulana Muhammad Ishaq Madani yang mengetuai urusan pendidikan Ahli Sunnah di Iran. Dia mengatakan bahwa berita yang menyebutkan bahwa sunni di Iran terzalimi adalah propaganda dan kedustaan belaka dan sengaja digembar gemborkan agar persatuan kaum muslimin porak poranda. Dia juga menyebutkan bahwa pihak Ahlus Sunnah mendapat perwakilan di Parlemen, di beberapa tempat menjadi walikota dan gubernur. Di kawasan yang mayoritas Sunni, mereka mendirikan masjid dan mendapat melakukan ritual-ritual mazhab mereka secara terbuka dan bebas. Jadi Memang sungguh biadab yang memfitnah itu.

Syekh Maulana Maulawi Madani

Sekali lagi suara Ghana Bu Hamdan mendayu dayu, sesekali tangisannya mengalahkanya nyanyiannya. Dan saya tertawa membaca artikel detik itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun