Mohon tunggu...
Febri Wicaksono
Febri Wicaksono Mohon Tunggu... Dosen - Pengamat Masalah Sosial Kependudukan

Dosen Politeknik Statistika STIS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memahami Kemiskinan: Konsep dan Definisi Kemiskinan

20 Desember 2023   16:11 Diperbarui: 20 Desember 2023   16:20 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sedangkan Kemiskinan relatif secara kontekstual diartikan sebagai ketimpangan ekonomi, yang diukur dengan kelas pendapatan, antara kelompok masyarakat dengan kelas pendapatan terendah, menengah dan tertinggi.

Garis Kemiskinan

Garis Kemiskinan (GK) adalah suatu standard minimum yang dibutuhkan oleh seseorang untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak.

Bank Dunia, dengan menggunakan pendekatan moneter, pertama kali menggunakan GK sebesar PPP $1 per kapita per hari pada tahun 1990 sebagai standard minimum untuk hidup layak di negara-negara termiskin di dunia. Pada tahun 2005, Bank Dunia kembali mendefinisikan GK internasional yang baru, yaitu sebesar PPP $1,25 per kapita per hari.

GK terus mengalami penyesuaian untuk menyesuaikan kondisi kenaikan harga karena adanya inflasi dari tahun ke tahun. Saat ini Bank Dunia telah menyesuaikan GK menjadi PPP $2.15 (dengan menggunakan penghitungan berdasarkan data harga yang dikumpulkan tahun 2017) yang sebelumnya sebesar PPP $1.90 (dengan menggunakan penghitungan berdasarkan data harga yang dikumpulkan tahun 2011).

Sebagai catatan, Ukuran $ yang digunakan mengacu pada $ PPP (bukan kurs USD($) secara nominal). Purchasing Power Parity (PPP) adalah teori ekonomi yang membandingkan mata uang berbagai negara melalui pendekatan pasar "sekelompok barang". Menurut konsep ini, dua mata uang berada dalam keseimbangan atau setara ketika sekumpulan barang di pasar (dengan mempertimbangkan nilai tukar) dihargai sama di kedua negara.

PPP dihitung berdasarkan harga sekeranjang barang dan jasa di setiap negara yang berpartisipasi dan merupakan ukuran kemampuan mata uang lokal suatu negara untuk membeli di negara lain. Konversi berdasarkan nilai tukar pasar mencerminkan perbedaan harga dan volume pengeluaran sehingga tidak sesuai untuk perbandingan volume. Konversi pengeluaran berbasis PPP menghilangkan dampak perbedaan tingkat harga antar negara dan hanya mencerminkan perbedaan volume perekonomian.

Sebagai catatan, PPP $1 setara dengan Rp. 1.386,62 di tahun 2000. Sedangkan di tahun 2022, PPP $1 setara dengan Rp. 4.934,26 (OECD, 2023).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun