Mohon tunggu...
Febri Wicaksono
Febri Wicaksono Mohon Tunggu... Dosen - Pengamat Masalah Sosial Kependudukan

Dosen Politeknik Statistika STIS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memahami Kemiskinan: Konsep dan Definisi Kemiskinan

20 Desember 2023   16:11 Diperbarui: 20 Desember 2023   16:20 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Konsep kemiskinan pada awalnya berasal dari Perancis, di mana kata 'poverty' berasal dari Bahasa Perancis kuno 'povert', sementara bahasa Perancis moderen menyebut 'pauvret'. Istilah sebenarnya dicuplik dari bahasa Latin 'pauperts' dari kata 'pauper' atau 'poor' dalam Bahasa Inggris.

United Nations (1998) menyatakan bahwa kemiskinan secara fundamental adalah suatu penyangkalan (denial) atas pilihan-pilihan dan kesempatan-kesempatan untuk hidup layak, yg mencerminkan pelanggaran harga diri manusia.

Hal ini tercermin dari kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar (pangan, sandang, dan papan), kurangnya akses kepada fasilitas pendidikan dan kesehatan dasar, serta kurangnya kapasitas dasar untuk berpartisipasi di masyarakat secara efektif.

Selain itu, juga tercermin dari tidak adanya jaminan hidup (insecurity), ketidakberdayaan (powerlessness), pengucilan (exclusion), kerentanan terhadap kekerasan, serta hidup di lingkungan marjinal dan kumuh tanpa akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak.

Sedangkan Bank Dunia mendefinisikan kemiskinan sebagai suatu kondisi kekurangan kesejahteraan yang nyata dan multi dimensi. Hal ini dicirikan dengan pendapatan rendah, ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar (makanan dan bukan makanan) yang diperlukan untuk bertahan hidup secara layak, serta kondisi lain termasuk rendahnya tingkat kesehatan dan pendidikan, kurangnya akses kepada air bersih dan sanitasi yang layak, jaminan fisik yang tidak memadai, kurangnya kesempatan untuk mengemukakan pendapat (lack of voice), dan kurangnya kapasitas dan kesempatan untuk memperbaiki hidup.

Lebih lanjut, dalam Deklarasi Kopenhagen (Copenhagen Declaration, World Summit for Social Development, 1995), Kemiskinan absolut disebutkan sebagai suatu kondisi yang dicirikan oleh kondisi parah atas pemenuhan kebutuhan hidup dasar manusia, termasuk kebutuhan makanan, air bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.

Dari beberapa konsep di atas, terlihat bahwa kemiskinan adalah masalah sosial yang kompleks (multi-dimensional), yang dicirikan oleh tingkat pendapatan rendah, kondisi kesehatan dan status gizi yang buruk, pendidikan rendah dan keahlian terbatas, rendahnya akses terhadap tanah dan modal, rentan terhadap gejolak ekonomi, bencana alam, konflik sosial dan resiko lainnya, rendahnya partisipasi dalam proses pengambilan kebijakan yang terkait dengan penanggulangan kemiskinan, serta keamanan individu yang sangat kurang.

Secara umum, mengukur dan menginterpretasikan indikator multi dimensi lebih sulit dibandingkan dengan mengukur dan menginterpretasikan indikator satu dimensi. Oleh karenanya, sering kali kemiskinan hanya diukur dengan menggunakan satu dimensi saja, seperti dengan menggunakan pendekatan moneter.  Dalam pendekatan moneter, seseorang dikatakan miskin jika ia tidak memiliki sejumlah pendapatan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar (pangan, sandang, dan papan).

Kemiskinan Absolut dan Kemiskinan Relatif

Secara umum, kemiskinan dapat dikonseptualisasikan secara absolut (dikenal sebagai kemiskinan absolut) dan secara perbandingan relatif antar kelas pendapatan/pengeluaran (dikenal sebagai kemiskinan relatif).

Kemiskinan absolut atau kesengsaraan hidup (destitution) didefinisikan sebagai deprivasi atau kekurangan atas kebutuhan dasar manusia untuk hidup layak, termasuk makanan, air bersih, sanitasi, sandang, tempat tinggal, kesehatan dan pendidikan. Penduduk miskin adalah mereka yang hidup (dengan tingkat pendapatan) di bawah suatu garis kemiskinan (poverty line, atau poverty threshold) yang telah ditentukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun