Mohon tunggu...
DR.H. FURQON ARIFIN
DR.H. FURQON ARIFIN Mohon Tunggu... Dosen - Kepala Madrasah dan Dosen

Beraktivitas di dunia pendidikan dan keagamaan serta Organisasi Masyarakat Islam

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tujuan Pendidikan Nasional: Peran Keberpihakan Negara dalam Aksesibilitas Pendidikan Bagi Rakyat

25 Mei 2024   21:42 Diperbarui: 25 Mei 2024   21:42 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan yang merata dan berkualitas adalah fondasi utama bagi kemajuan suatu negara. Dalam konteks Indonesia, keberpihakan negara dalam memastikan aksesibilitas pendidikan bagi seluruh rakyatnya menjadi kunci dalam mencapai tujuan pendidikan nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003. Hadirnya negara dalam upaya aksesibilitas dan pemerataan Pendidikan sebagai wujud pengejawantahan amanat konstitusi terutama UUD 1945.

Keberpihakan negara harus tercermin dalam berbagai kebijakan dan program yang dilaksanakan untuk memastikan bahwa pendidikan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Program beasiswa, subsidi pendidikan, dan pemberian bantuan bagi daerah-daerah terpencil adalah beberapa contoh nyata dari keberpihakan negara dalam hal ini lapisan masyarakat bawah selayaknya menjadi prioritas utama pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses Pendidikan di Indonesia.

Pemerintah juga berperan penting dalam membangun infrastruktur pendidikan yang memadai di seluruh wilayah, termasuk di daerah terpencil dan pedalaman. Dengan memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, negara membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap pendidikan.

Selain itu, keberpihakan negara juga tercermin dalam upaya peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kurikulum pendidikan. Melalui pelatihan dan pengembangan bagi guru serta penyesuaian kurikulum dengan kebutuhan zaman, negara berusaha memastikan bahwa pendidikan yang diberikan relevan dengan tuntutan perkembangan global. Pemerintah selayaknya memiliki konsep terkait manajemen serta pola rekrutmen,dan pola pelatihan guru dalam program sertifikasi guru sebagai amanat undang-undang.

Partisipasi aktif negara dalam memastikan aksesibilitas pendidikan bagi semua warganya bukan hanya merupakan kewajiban moral, tetapi juga investasi jangka panjang bagi pembangunan bangsa. Dengan memberikan peluang yang sama bagi setiap individu untuk mengakses pendidikan, negara membuka pintu bagi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Dalam menghadapi tantangan-tantangan baru seperti revolusi industri 4.0 dan pandemi global, keberpihakan negara dalam pendidikan menjadi semakin penting. Dengan terus memperkuat komitmen dan langkah-langkah nyata dalam memastikan aksesibilitas pendidikan bagi seluruh rakyat, Indonesia dapat mewujudkan visi pendidikan nasional yang inklusif dan berdaya saing global.

Dalam konteks Indonesia, tujuan pendidikan nasional tidak hanya tentang peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia), tetapi juga tentang pemerataan akses pendidikan untuk semua lapisan masyarakat. Namun, dalam kenyataannya, mahalnya biaya pendidikan menjadi salah satu tantangan utama yang menghambat pencapaian tujuan tersebut.

Di Indonesia, amanat mengenai pendidikan dapat ditemukan dalam beberapa undang-undang utama sebagai berikut:

1. Undang-Undang Dasar 1945: Pasal 31 ayat (1) mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
   
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Merupakan landasan utama untuk pengaturan sistem pendidikan di Indonesia, mencakup berbagai aspek mulai dari pendidikan dasar hingga tinggi.

3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen: Mengatur tentang standar profesi, kewenangan, hak, dan kewajiban guru dan dosen.

4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi: Mengatur tentang pendidikan tinggi, termasuk perguruan tinggi, kelembagaan, kurikulum, dan pengelolaannya.

Adapun beberapa Implikasi dengan hadirnya perundang-undangan tersebut terutama dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945  yang menyangkut  anggaran pendidikan yakni sebagai berikut:

1. Prioritas Anggaran: Pasal ini menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara. Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan prioritas yang tinggi dalam alokasi anggaran untuk sektor pendidikan. Hal ini menandakan bahwa sebagian besar anggaran negara harus dialokasikan untuk membiayai pendidikan agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat.

2. Investasi Jangka Panjang: Pendidikan dianggap sebagai investasi jangka panjang bagi pembangunan dan kemajuan bangsa. Implikasinya adalah bahwa anggaran pendidikan harus dianggap sebagai investasi, bukan hanya sebagai pengeluaran. Hal ini memerlukan pengalokasian anggaran yang cukup besar untuk memastikan bahwa pendidikan berkualitas tersedia bagi semua warga negara. Dalam konsep kembalian Pendidikan (return to education) sangatlah jelas bahwa penyelenggaraan Pendidikan yang berkualitas bagi suatu negara adalah investasi berharga bagi masa depan sebuah bangsa.

3.Penghapusan Hambatan Akses: Dengan memastikan anggaran yang memadai untuk pendidikan, pemerintah dapat mengurangi atau menghapus hambatan-hambatan akses seperti biaya sekolah, buku, seragam, dan transportasi bagi masyarakat yang kurang mampu. Ini berkontribusi pada terciptanya akses pendidikan yang lebih merata dan inklusif.

4. Peningkatan Kualitas Pendidikan: Pengalokasian anggaran yang cukup untuk pendidikan juga memungkinkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui investasi dalam pelatihan guru, pengembangan kurikulum, pembangunan fasilitas pendidikan yang memadai, serta pengadaan sumber belajar dan teknologi pendidikan.

5. Keadilan Sosial: Implementasi Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 melalui pengalokasian anggaran yang memadai untuk pendidikan juga dapat menguatkan prinsip keadilan sosial. Hal ini karena pendidikan yang berkualitas menjadi lebih terjangkau bagi semua warga negara, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau budaya mereka.

Dengan demikian, implikasi Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 terhadap anggaran pendidikan menekankan pentingnya pengalokasian anggaran yang memadai dan prioritas yang tinggi dalam rangka memenuhi hak setiap warga negara atas pendidikan yang berkualitas dan terjangkau.

Tantangan Biaya Pendidikan :

Biaya dan anggaran pendidikan di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, baik di tingkat pendidikan dasar, menengah, maupun tinggi. Meskipun pemerintah telah menyediakan berbagai program bantuan seperti beasiswa dan subsidi pendidikan, namun masih banyak masyarakat yang kesulitan untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka. Mahalnya biaya pendidikan berdampak langsung pada aksesibilitas pendidikan bagi masyarakat. Banyak anak-anak dari keluarga kurang mampu yang terpaksa putus sekolah karena tidak mampu membayar biaya pendidikan. Hal ini menciptakan kesenjangan pendidikan yang dapat memperburuk ketidaksetaraan sosial dan ekonomi di masyarakat.

Sesuai amanat undang-undang pemerintah sudah berupaya untuk mengatasi permasalahan mengenai biaya pendidikan dengan menaikkan anggaran pendidikan secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir, meskipun masih ada tantangan dalam pengalokasian dana yang optimal. Berikut adalah rincian anggaran pendidikan di Indonesia:

1. Anggaran Pendidikan Nasional:
   - Setiap tahun, pemerintah Indonesia mengalokasikan sebagian besar anggarannya untuk sektor pendidikan. Anggaran ini mencakup Biaya Operasional Sekolah (BOS), pembangunan infrastruktur pendidikan, pengembangan kurikulum, serta gaji dan pelatihan guru.
   - Pemerintah juga memberikan dana untuk program-program pendidikan khusus seperti beasiswa, bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin, dan pengembangan pendidikan karakter.

2. Dana Pendidikan Daerah:
   - Selain anggaran pendidikan nasional, setiap pemerintah daerah di Indonesia juga mengalokasikan dana untuk pendidikan di wilayahnya masing-masing. Dana ini digunakan untuk operasional sekolah, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, serta pengembangan program pendidikan lokal.

3. Program Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan:
   - Pemerintah Indonesia juga menerapkan berbagai program untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan di seluruh negeri. Program-program ini mencakup pemberian bantuan pendidikan kepada keluarga miskin, termasuk pemberian Program Indonesia Pintar (PIP),pembangunan sekolah di daerah terpencil, pelatihan guru, dan pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

4. Dana Pendidikan Swasta:
   - Selain pendidikan publik, sektor pendidikan swasta juga mendapatkan dukungan dari pemerintah. Meskipun dalam jumlah yang lebih kecil, dana ini digunakan untuk memberikan subsidi kepada sekolah swasta, beasiswa bagi siswa berprestasi, dan pengembangan program-program pendidikan alternatif.

Namun meskipun anggaran pendidikan terus meningkat, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti kesenjangan antara pendidikan di perkotaan dan pedesaan, kurangnya akses terhadap pendidikan berkualitas bagi masyarakat terpencil, serta perbaikan dalam manajemen dan penggunaan dana pendidikan yang lebih efisien dan transparan.
Salah satu tantangan yang mencuat akhir-akhir ini di dunia Pendidikan khususnya Pendidikan tinggi adalah adanya kenaikan biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang sangat tinggi dan mendapat sorotan serta menjadi perhatian di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum di Indonesia. Biaya UKT  yang sangat tinggi menjadi salah satu permasalahan utama dalam pendidikan tinggi di Indonesia. Biaya pendidikan yang tinggi dapat menjadi hambatan bagi mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan rendah untuk mengakses pendidikan tinggi yang berkualitas.
Meskipun anggaran pendidikan di Indonesia terus meningkat, masih ada beberapa faktor yang menyebabkan UKT tetap tinggi:

1. Biaya Operasional Perguruan Tinggi: Banyak perguruan tinggi di Indonesia menghadapi biaya operasional yang tinggi, termasuk gaji staf, pemeliharaan fasilitas, dan pengembangan kurikulum. Biaya ini dapat tercermin dalam besarnya UKT yang dibebankan kepada mahasiswa.

2. Keterbatasan Dana Publik: Meskipun anggaran pendidikan terus meningkat, keterbatasan dana publik masih menjadi faktor pembatas dalam membiayai operasional perguruan tinggi. Hal ini dapat mengakibatkan perguruan tinggi harus mencari sumber pendanaan alternatif, termasuk membebankan biaya kepada mahasiswa.

3.Pembiayaan Program Pendukung: Selain biaya operasional, banyak perguruan tinggi juga menyediakan program pendukung seperti beasiswa, kegiatan ekstrakurikuler, dan fasilitas tambahan yang memerlukan dana tambahan. Biaya untuk program-program ini juga dapat mempengaruhi besarnya UKT.

4. Kualitas Pendidikan dan Fasilitas: Beberapa perguruan tinggi berusaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas mereka dengan menginvestasikan dana tambahan. Meskipun hal ini dapat meningkatkan pengalaman belajar mahasiswa, namun juga dapat mempengaruhi besarnya UKT yang dibebankan.

Pemerintah dan perguruan tinggi terus berupaya untuk menemukan solusi guna mengurangi beban UKT bagi mahasiswa, seperti dengan menyediakan lebih banyak beasiswa, menawarkan program pembiayaan yang terjangkau, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan dana perguruan tinggi. Meskipun demikian, perubahan signifikan dalam struktur biaya pendidikan memerlukan waktu dan dukungan yang berkelanjutan dari berbagai pihak terkait.

Tantangan dan solusi beragam problematika Pendidikan di Indonesia :

Untuk mengatasi beragam tantangan  termasuk mahalnya biaya pendidikan, sekaligus sebagai wujud hadirnya negara dalam menjamin aksesibilitas rakyat terhadap pendidikan diperlukan langkah-langkah konkret dari pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat secara keseluruhan. Berikut beberapa tantangan dan solusi yang dapat diambil antara lain:

1.Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang Tinggi

Solusi: Pemerintah dan perguruan tinggi dapat bekerja sama untuk menemukan cara untuk menurunkan biaya UKT, misalnya dengan meningkatkan alokasi dana pendidikan dari pemerintah, menyediakan lebih banyak beasiswa berbasis kebutuhan, atau mengembangkan program pembiayaan yang terjangkau.

2.Kesenjangan Infrastruktur Pendidikan

Meskipun terdapat peningkatan pembangunan infrastruktur pendidikan di Indonesia, masih banyak daerah terpencil yang memiliki akses terbatas terhadap fasilitas pendidikan yang memadai. Kesenjangan infrastruktur ini dapat mempengaruhi aksesibilitas dan kualitas pendidikan di daerah-daerah tersebut.

Solusi: Pemerintah perlu meningkatkan alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur pendidikan di daerah terpencil. Langkah-langkah seperti pembangunan sekolah baru, peningkatan akses terhadap listrik dan internet, serta pelatihan guru untuk mengajar di daerah pedesaan dapat membantu mengurangi kesenjangan infrastruktur.

3.Kurangnya Dana untuk Pelatihan Guru dan Pengembangan Kurikulum*

Pelatihan guru dan pengembangan kurikulum merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, kurangnya dana untuk kegiatan ini dapat menghambat upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Solusi: Pemerintah dapat meningkatkan anggaran untuk pelatihan guru dan pengembangan kurikulum melalui program-program pemerintah yang didanai secara khusus untuk tujuan ini. Selain itu, kerja sama dengan lembaga swasta, organisasi non-pemerintah, dan lembaga internasional juga dapat membantu meningkatkan akses terhadap pelatihan dan sumber daya pendidikan.

4.Tantangan Manajemen dan Transparansi Pengelolaan Dana Pendidikan

Tantangan manajemen dan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan juga merupakan masalah serius di Indonesia. Adanya korupsi, penyalahgunaan dana, dan kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran pendidikan dapat menghambat efektivitas program-program pendidikan.

Solusi: Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Langkah-langkah seperti penerapan sistem pemantauan dan evaluasi yang lebih ketat, peningkatan transparansi dalam penggunaan dana, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran dapat membantu mengatasi masalah ini.

Dengan mengatasi berbagai permasalahan dalam anggaran pendidikan, Indonesia dapat memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap pendidikan berkualitas yang merupakan hak dasar bagi setiap individu. Dengan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat, dan berbagai pihak terkait lainnya, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun