Dosen pengampu:
Muhammad Subhan, S.Ag,.M.EI
Kelompok 8Â
Auzha Zhahra  ( 502200050 )Â
Funy Asmalia  ( 502200059 )
A. Pendahuluan
    Peran Perusahaan pembiayaan saat ini terasa sangat dibutuhkan, sejalan dengan berkembangannya dunia bisnis dan persaingan yang ketat, lembaga pembiayaan dapat menjadi alternative bagi pengembangan beberapa sector usaha. Peranan dari industri jasa pembiayaan adalah menyediakan dana bagi masyarakat yang memerlukan sumber dana pembiayaan baik untuk keperluan investasi, modal kerja, atau konsumsi, yang diharapkan dapat bermanfaat mendorong perekonomian nasional.
Memperhatikan fenomena yang terjadi saat ini, banyaknya keinginan dan kemampuan masyarakat memiliki kendaraan pribadi, motor atau mobil.  Adanya kemudahan dalam proses pembelian kendaraan  bermotor dan banyaknya penawaran dari perusahaan pembia
B. Pembahasan
   1. Pengertian Sewa Guna Usaha
•Menurut peraturan menteri keuangan nomor 84/PMK.012/2006 tentang perusahaan pembiayaan