Mohon tunggu...
Funy Asmalia
Funy Asmalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Publikasi kegiatan tugas kuliah

Tugas lembaga keuangan bank dan non bank

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sewa Guna Usaha ( leasing )

22 Desember 2021   17:46 Diperbarui: 24 Desember 2021   16:34 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dosen pengampu:

Muhammad Subhan, S.Ag,.M.EI

Kelompok 8 

Auzha Zhahra  ( 502200050 ) 

Funy Asmalia   ( 502200059 )

A. Pendahuluan

       Peran Perusahaan pembiayaan saat ini terasa sangat dibutuhkan, sejalan dengan berkembangannya dunia bisnis dan persaingan yang ketat, lembaga pembiayaan dapat menjadi alternative bagi pengembangan beberapa sector usaha. Peranan dari industri jasa pembiayaan adalah menyediakan dana bagi masyarakat yang memerlukan sumber dana pembiayaan baik untuk keperluan investasi, modal kerja, atau konsumsi, yang diharapkan dapat bermanfaat mendorong perekonomian nasional.

Memperhatikan fenomena yang terjadi saat ini, banyaknya keinginan dan kemampuan masyarakat memiliki kendaraan pribadi, motor atau mobil.  Adanya kemudahan dalam proses pembelian kendaraan  bermotor dan banyaknya penawaran dari perusahaan pembia

B. Pembahasan

     1. Pengertian Sewa Guna Usaha

•Menurut peraturan menteri keuangan nomor 84/PMK.012/2006 tentang perusahaan pembiayaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun