Mohon tunggu...
Funpol
Funpol Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Tumbuh dan Menggugah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gara-gara Tambang Andesit, Wadas Kembali Banjir! Ke Mana Ganjar Pranowo?

11 Juli 2023   11:40 Diperbarui: 11 Juli 2023   11:46 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source: riaumandiri.co and Twitter @wadas_melawan

Warga Wadas kembali berduka. Diberitakan saat ini, desa yang terletak di kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah ini kembali menjadi sorotan publik usia video yang dibagikan oleh akun Twitter @wadas_melawan yang memposting suasana terbaru desa Wadas yang dilanda banjir bercampur lumpur coklat.

Tak tanggung-tanggung, akun tersebut memposting 4 video yang memperlihatkan keadaan banjir lumpur yang diduga akibat penambangan batu Andesit. Terlihat, ada warga yang kesulitan melewati jalan yang dipenuhi air lumpur.

Warga Wadas meminta agar pemerintah menghentikan aktivitas penambangan yang merugikan masyarakat sekitar.

"Wadas Banjir Lagi, Pemerintah Harus Batalkan Tambang Andesit Hari ini 8 Juli 2023, banjir kembali melanda desa Wadas. Banjir kali ini tidak hanya air tetapi bercampur dengan lumpur," tulis akun @wadas_melawan pada 8 Juli 2023 yang lalu.

Akibat banjir tersebut, 2 rumah warga menjadi harus menjadi korban genangan air bercampur lumpur itu. "Tambang Andesit ini membawa bencana bagi Warga Wadas, pemerintah harus hentikan tambang Wadas," tegas akun tersebut.

Sebelumnya, desa Wadas pernah menjadi sorotan publik karena konflik antara warda dan aparat pemerintah sekitar. Konflik tersebut terjadi pada Februari 2022 yang lalu. Warga mengecam aktivitas penambangan yang mengancam 27 sumber mata air dan berpotensi merusak lahan pertanian.

Proyak penambangan itu bersadarkan izin Gubernur Jawa Tengah. Dalam SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 509/41/2018, tertulis Desa Wadas dijadikan sebagai lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener.

Setidaknya, untuk membangun Bendungan Bener, membutuhkan lahan sekitar 145 hektar. Plus 8,64 hektar untuk lahan akses jalan menuju proyek pertambangan. Penambangan dilakukan menggunakan metode blasting atau bahan peledak.

Lantaran menolak aktvitas penambangan, warga juga sempat menjadi korban intimidasi. Menurut LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Yogyakarta, sejumlah warga sempat menjadi korban intimidasi aparat pemetintah. Mulai dari kekerasan verbal, hingga penangkapan warga yang sedang mujahadah di masjid.

Ke Mana Ganjar Pranowo? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun