Mohon tunggu...
Funpol
Funpol Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Tumbuh dan Menggugah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengapa Deddy Corbuzier Diangkat Prabowo Jadi Letnan Kolonel Tituler?

10 Desember 2022   17:10 Diperbarui: 10 Desember 2022   19:35 543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Media sosial tengah ramai bereaksi atas postingan Deddy Corbuzer yang disematkan pangkat kehormatan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Pangkat militer tersebut turut disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Hal tersebut menjadikan artis ternama di Indonesia ini menjadi Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzer.

Mengapa Deddy Dapat Kehormatan Militer?

Bedasarkan lansiran Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksa) TNI Kisdiyanto, pengangkatan pangkat militer tersebut didasari permintaan Kementerian Pertahanan.

Alasannya, Deddy Corbuzier akan menjadi Duta Komponen Cadangan di lingkungan Kemhan sebagaimana pemberitaan yang cukup viral sebelumnya.

Pangkat Tituler sendiri adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua.

Namun, pengkat tersebut tidak bersifat tetap, Kisdiyanto berujar bahwa setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat tituler dicabut.

Tituler juga sebenarnya sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 tahun 1959 lho tentang Pangkat-pangkat Militer Khusus.

Selain Deddy Corbuzer yang menerima pangkat militer ini ternyata pernah disematkan oleh Idris Sardi pada tahun 1996.

Sementara Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan terpilihnya Deddy Corbuzer atas pertimbangan kemampuanya yang dibutuhkan TNI, yakni dalam kapasitas komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas TNI dalam ranga menjaga pertahanan Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun