utang Indonesia per 31 Oktober 2022 lalu naik Rp 66,23 triliun menjadi Rp 7.496,70 triliun. Artinya, berkisar 3,30 triluin lagi Indonesia tembus 7.500 triliun!
Angka utang yang fantastis tersebut diakibatkan gejolak ekonomi global. Negara-negara di dunia khususnya negara maju mengalami inflasi tinggi sehingga berupaya menstabilkan lewat naiknya suku bunga acuan.
Terutama kebijakan Federal Reserve (The Fed) telah melemahkan nilai mata uang negara-negara lain terhadap dollar Amerika Serikat, termasuk Indonesia.
"Karena inflasi global yang tinggi dalam 40 tahun telah menyebabkan gejolak keniakan suku bunga dan nilai tukar," papar Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani.
Namun, meski angka utang tinggi Sri Mulyani mengatakan bahwa nilai tersebut Indonesia masih dalam kategori aman.
Sebab, menurutnya, jumlah utang pemerintah per Oktober 2022 itu setara dengan 38,36 persen ke Produk Domestik Bruto (PDB), menurun dari tahun sebelumnya 39,96.
Persentase tersebut dinggap masih batas aman karena bedasarkan undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dimana ditetapkan batas rasio utang pemerintah takni 60 persen terhadap PDB.
"Masih aman tapi tetap harus hati hati dan kompeten. Masih wajar serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," papar Sri Mulyani.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H