Tak hanya itu, Daryono juga menyebut beberap wilayah di sekitar Cianjur yang menjadi daerah rawan gempa seperti Sukabumi, Lembang, Purwakarta, dan Bandung. Pasalnya daerah tersebut dikategorikan sebagai wilayah kawasan seismik aktif dan kompleks.
Hal ini dibuktikan dari hasil monitoring BMKG di mana kawasan tersebut menunjukkan sering kali terjadinya gempa dengan berbagai variasi magnitudo dan kedalaman.
"Tapi gempa (yang) tidak menimbulkan bencana bisa diantisipasi dengan bangunan yang kuat. Terjadinya korban meninggal dan lain-lain, itu bukan (karena) gempa, (tapi karena) struktur bangunan," ujar Daryono.
Wilayah Indonesia yang rawan bencana alam ini menunjukkan tentang pentingnya pemerintah melakukan upaya mitigasi bencana alam. Mitigasi ini bertujuan untuk mengurangi resiko bencana alam yang lebih banyak, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Oleh karena itu, UU 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana perlu menjadi perhatian pemerintah dalam melakukan penyadaran kepada masyarakat. Penyadaran tersebut, dilakukan dengan membentuk program-program yang mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat tentang bencana alam, sehingga pemerintah bisa meminimalisir korban jiwa hingga bangunan yang rusak ketika terjadi bencana.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H