Melonjaknya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak di Indonesia, membuat kita cukup prihatin. Setidaknya, sejak akhir Agustus 2022 yang lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDI) menerima laporan adanya peningkatan pada kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang cukup tajam pada anak.
Dalam laporan yang diterima hingga 18 Oktober 2022, ada 206 kasus dari 20 provinsi dengan angka kematian 99 anak. Sedangkan angka kematian pasien yang di rawat di RSCM mencapai 65 persen.
Fenomena ini kemudian langsung menjadi perhatian banyak pihak terutama para orang tua. Banyak orang tua yang khawatir dengan kondisi anaknya ketika mengalami ciri-ciri dari gejala penyakit Ganguan Ginjal Akut.
Oleh karena itu, Kemenkes meminta kepada para orang tua, untuk tidak panik dan tetap tenang, namun tetap waspada terkait dengan gejala dari Gagal Ginjal Akut tersebut.
Menurut Juru Bicara Kemenkes Syahril dalam keterangan persnya pada (19/10/2022) mengungkapkan ciri-ciri dari gejala Gagal Ginjal Akut yaitu seperti diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk, serta jumlah air seni/air kecil semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.
Kemenkes juga sudah meningkatkan kewaspadaan untuk pencegahan dengan meminta kepada seluruh tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk tidak memberikan atau meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup hingga adanya kejelasan dari penelitian dan penelusuran dari kasus penyakit ini.
Bagaimana dengan peranan BPOM dalam kasus gagal ginjal saat ini?Â
Melonjaknya kasus Gagal Ginjal pada anak Indonesia saat ini kemudian menimbulkan pertanyaan soal peranan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.Â
Pasalnya, BPOM memiliki wewenang dan tugas dalam bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
BPOM sendiri mengaku sudah melakukan pemeriksaan labaratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor yang menyebabkan Gangguan Ginjal Akut ini.Â
Pemeriksaan lab ini dilakukan bersama dengan Kemenkes, ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), farmakolog, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslatfor) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menemukan adanya kandungan senyawa etilen glikol di beberapa obat batuk dan parasetamol sirup.Â
Namun menurutnya, kandungan tersebut belum bisa menyimpulkan jika hal itu berkaitan dengan Gangguan Ginjal Akut yang dialami anak-anak saat ini.
Untuk diketahui, etilen glikol sendiri adalah senyawa kimia yang ditemukan dalam empat produk obat batuk dari produksi Maiden Pharmaceutical Ltd, India.Â
Empat obat batuk tersebut adalah Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Obat tersebut mengakibatkan puluhan anak di Gambia meninggal lantaran mengalami Gagal Ginjal Akut setelah mengonsumsi obat tersebut.Â
Namun BPOM memastikan jika obat batuk yang mengandung etilen glikol (EG) ataupun dietilen glikol (DEG) dari India itu tidak terdaftar sebagai obat batuk yang beredar di Indonesia.Â
Akan tetapi BPOM menemukan senyawa tersebut dapat ditemukan sebagai cemaran gliserin atau propilen glikol yang biasanya digunakan sebagai zat pelarut tambahan pada produk obat sirup anak.Â
Hal ini pun menurut BPOM masih perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut untuk memastikan pemenuhan ambang batas aman yang berdasarkan refrensi.
Sejauh ini, BPOM mengaku sudah melakukan pengawasan berbasis resiko, sampling, dan pengujian sampel terhadap produk obat-obatan yang mengandung cemaran etilen glikol ataupun dietilen glikol.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H