Berdasar hasil yang dirilis TGIPF Tragedi Kanjuruhan, merekomendasikan pengurus PSSI untuk bertanggungjawab moral atas tragedi yang menimpa. Meskipun secara hukum formil, PSSI bisa terlepas dari tanggung jawab karena memiliki perjanjian dengan Panpel, tetapi semestinya adanya tanggung jawab moral yang dilakukan PSSI.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!