Berdasar hasil yang dirilis TGIPF Tragedi Kanjuruhan, merekomendasikan pengurus PSSI untuk bertanggungjawab moral atas tragedi yang menimpa. Meskipun secara hukum formil, PSSI bisa terlepas dari tanggung jawab karena memiliki perjanjian dengan Panpel, tetapi semestinya adanya tanggung jawab moral yang dilakukan PSSI.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!