Indonesia juga telah berkonsultasi dengan berbagai pihak termasuk dengan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Sebab, kasus pembahasan HAM Etnis uyghur yang diajukan Amerika Serikat ini dikhawatirkan hanya menjadi bagian politis. Sebagaimana China dan Amerika Serikat masih bersitegang terkait Taiwan.
Keputusan Indonesia melihat dari perspektif ini positif melihat dari berbagai pertimbangan dampak dan kekhawatiran politisasi di tubuh PBB sendiri.
Namun, Kasus pelanggaran HAM China kepada etnis Uyghur tidak bisa dipandang sebelah mata. Kantor HAM PBB 31 Agustus lalu merilis laporan bahwa pelanggaran HAM terjadi kepada 10 juta Muslim di wilayah barat Xianjiang, termasuk penggunaan kerja paksa di kamps-kamps interniran.
Indonesia tentu perlu mengambil sikap sebagaimana negara yang memiliki kredibilitas baik memperjuangkan HAM tingkat global. Sejatinya, Hak Asasi Manusia merupakan hak yang dimiliki setiap orang dan tidak bisa diintervensi orang lain.
Kredibel di Mata Internasional, Bagaimana HAM di Indonesia?
Melihat dari histori terkait HAM, terdapat sejumlah pelanggaran berat hak asasi manusia yang terjadi di Indoensia.
Kerusuhan Mei 1998, Tragedi Semanggi, pembunuhan aktivis Munir, dan beberapa kasus terbaru yang terjadi baru-baru ini, seperti kasus HAM di Papua dan Inspektural Jenderal Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.
Apalagi jika kita dapat melirik aksi Kamisan yang selalu diadakan belum kunjung mendapat jawaban atas pelanggaran HAM sejak aksi awal pada tahun 2007.
Melihat dari benang merah peringatan utusan China terkait akan terbongkarnya kasus HAM di negara-negara berkembang menjadi poin perhatian bahwa di Indonesia sendiri kasus pelanggaran hak asasi manusia belum teratasi dengan baik.
Kekhawatiran tereksposnya pelanggaran HAM di Indonesia dan penanganannya tentu menjadi bumerang bagi kredibilitas di PBB.