Mohon tunggu...
Fungky Iqlima Nasyidiah
Fungky Iqlima Nasyidiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana ITB

Jika belajar dan berjuang adalah ibadah maka berprestasi adalah dakwah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peluang Bisnis di KEK, 100% untuk Rakyatkah?

19 Desember 2023   12:00 Diperbarui: 19 Desember 2023   12:01 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Indonesia dalam menyongsong Indonesia maju 2045 telah melakukan berbagai skenario, salah satunya dengan mengembangkan kawasan ekonomi khusus (KEK). Tercatat hingga Desember 2023, pemerintah telah menetapkan 20 KEK disejumlah provinsi di Indonesia, mulai dari wilayah bagian barat (Sumatera hingga wilayah bagian timur (Papua). Dan dipenghunjung tahun 2023 ini, KEK telah berhasil mencatatkan capaian investasi sebesar Rp167,2 triliun, meningkat Rp62,9 triliun dibandingkan capaian pada tahun sebelumnya. Dari 20 KEK tersebut, 10 KEK berfokus pada industri manufaktur seperti KEK Gersik di dalamnya ada smelter PT.Freeport Indonesia yang tengah dibangun. Sektor industri serupa juga terihat pada KEK Kendal, KEK Gresik, KEK Galang Batang, dan KEK Arun Lhokseumawe. 10 KEK berfokus pada bidang pariwisata, KEK Nongsa, KEK Tanjung Kelayang, KEK Tanjung Lesung Banten, Kek Lido, KEK Singhasari, KEK Sanur, KEK Kura kura Bali, KEK Mandalika, KEK Likupang, dan KEK Murotai.

Pembangunan KEK untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat, mampukah?

Ketika berbicara mengenai kesejahteraan masyarakat, pemerintah Indonesia acapkali memilih langkah untuk melakukan pembangunan ekonomi berbasis capaian investasi. Pembangunan ekonomi tersebut dilakukan dengan meningkatkan sumber-sumber potensi tiap daerah dan dianggap sebagai suatu hal yang efektif dan efisien. Berdasarkan pada Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus yang memiliki tujuan untuk memaksimalkan keuntungan aglomerasi, menggali potensi dan keunggulan daerah, dan memperbaiki ketimpangan sosial di Indonesia.  Daerah yang menjadi pelopor pengusulan KEK terkhusus di Pulau Jawa yaitu Tanjung Lesung, Banten yang berfokus pada pariwisata dan telah diresmikan pada tahun 2015. Dibawah naungan PT.Banten West Java Tourism Development Corporation memiliki targetan investasi di tahun 2025 senilai 92,4 triliun dan tenaga kerja sejumlah 85.000 orang. Berlokasi di ujung paling barat Pulau Jawa, yaitu Kabupaten Pandeglang, KEK ini memiliki letak yang strategi dan akses yang mudah dijangkau, yaitu 170 km dari Ibu kota Jakarta, terdapat pula keindahan alam pantai, keragaman flora dan fauna serta kekayaan budaya yang eksotis. Hal tersebut merupakan telah menarik banyak wisatawan nasional maupu internasional.

KEK Sanur, berlokasi di Bali, ditargetkan menjadi pusat pariwisata medis taraf internasional. Pusat wisata kesehatan di Bali ini akan tersedia RS Bali Internasional yang dibandung oleh IHC Holding BUMN. Rumah sakit tersebut akan dikelilingi oleh sekitar 8 klinik yang akan sangat digandrungi oleh generasi masa kini, yaitu klinik estetik, klinik operasi plastik (plastic surgery), stem cell, klinik fertilitas (fertility) hingga geriatri. Walaupun lahannya yang dipakai tidak terlalu besar, sekitar 9.000 meter persegi dan ada yang 5.000 meter persegi, namun investasi yang mampu terealisasi di KEK Sanur mencapai 2,6 triliun hingga saat ini.

KEK Nongsa Digital Park yang berlokasi di Provinsi Kepulauan Riau diciptakan untuk memberikan keleluasaan investasi di bidang industri digital. Lokasi yang strategis karena lokasinya dekat dengan Singapura dan mancanegara sehingga membuat KEK Nongsa sebagai titik masuk bagi perusahaan IT Internasional. Tak hanya menarik perhatian investor di bidang IT, KEK Nongsa juga menarik perhatian investor diluar bidang IT dan wisatawan luar dan dalam negeri dengan adanya kegiatan pendukung berupa pariwisata seperti hunian sinematik, villa residential, caf restoran, ferry terminal serta area komersial dan entertainment. Investasi KEK Nongsa pun terus bertumbuh dengan capaian kumulatif hingga akhir tahun 2023 mencapai Rp 2,75 triliun yang terdiir dari investasi Badan Usaha Rp 800 miliar dan pelaku usaha sebesar Rp 1,95 triliun. Tak hanya investasi, terjadinya peningkatan jumlah tenaga kerja hingga mencapai jumlah 4.345 orang jika dihitung secara kumulatif, jumlah tersebut termasuk pelajar yang sedang mengikuti kegiatan pendidikan.

Secara data memang KEK mampu menyerap tenaga kerja yang cukup banyak. Jika dihitung secara kumulatif per kategori KEK, tenaga kerja pada KEK sektor pariwisata ternyata menyerap lebih banyak tenaga kerja, yakni 36.000 pekerja pada tahun 2023 dan KEK sektor manufaktur-industri tahun ini penyerapannya mencapai 33.000. Namun, dalam pelaksanannya masih terdapat banyak catatan. Dalam skala makro, KEK belum benar-benar memberikan solusi atas pengangguran di setiap daerah bahkan untuk tingkat kabupaten. Pekerjaan yang didapatkan oleh masyarakat bukanlah pekerjaan yang mapan. Jika berbicara mengenai kata sejahtera dari sisi ekonomi, menandakan bahwa masyarakat haruslah mencapai derajat makmur, aman, sentosa, dan tenang. Masyarakat tak perlu risau terkait kebutuhan sehari-hari, gaji yang didapat haruslah benar-benar mampu memenuhi kebutuhan setiap anggota keluarganya. Dan faktanya, masih banyak masyarakat yang terkategori miskin dan masih banyak yang terkategori menengah namun masih belum mampu memberikan sekolah anak-anaknya dengan standar yang bagus, kebutuhan gizi anak yang baik. Sehingga dari sini, angka stunting dan angka putus sekolah masihlah tinggi. Dilansir dari cnbc, pemerintah akan menggunakan dana beasiswa LPDP, startnya mulai Rp 10 triliun, untuk mengadakan even-even di KEK. Dari sinilah, patut kita pahami bahwa adanya KEK bukanlah untuk mensejahterakan rakyat melainkan hanya untuk menguntungkan para investor dan pemilik modal. Dan KEK ini hanya untuk dijadikan instrumen pendorong daya saing Indonesia di kancah Internasional. Masyarakat hanya dijadikan alat agar bisnis di kawasan ekonomi khusus mencapai kesuksesan sesuai apa yang diinginkan para pemilik modal dan investor. Jadi, alih-alih untuk masyarakat, nyatanya tidak sama sekali, karena masyarakat lah yang akan menanggung derita jika para investor menginginkan tanah mereka. Mereka harus terpaksa melepaskan tanah yang sudah menjadi hak masyarakat. Akan lebih menambah derita ketika wilayah yang sudah menjadi mata pencaharian sehari-hari terpaksa mereka tinggalkan karena hendak dijadikan lahan bisnis oleh para korporat dan oligarki.

Sejatinya, jika kekayaan alam negara telah dikuasai para investor dan pemilik modal akan sangat membahayakan kestabilan negara. Pasalnya, atas nama bisnis pastinya tidak mau rugi dan akan membuat berbagai regulasi agar dapat meraih keuntungan pribadi. Jika sudah seperti itu, kekayaan alam yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat justru menjadi ladang uang bagi para investor asing. Sehingga akan terjadinya ketidakstabilan negara, akan terjadi ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan angka keluarga yang kurang mampu memenuhi kebutuhan keluarganya (miskin) akan semakin meningkat. Inilah sistem kapitalisme berbasis kebebasan, memanfaatkan suatu daerah hanya untuk kepentingan bisnis tanpa benar-benar memperdulikan makhluk hidup yang hidup didalamnya.

Islam Memiliki Solusi Untuk Mensejahterakan Masyarakat 

Segala sesuatu yang diatur Islam tak lain berasal dari wahyu Allaah yang disampaikan kepada RasulNya yaitu Nabi Muhammad SAW. Sarat akan kepentingan manusia. Dalam penegakkan aturan Islam, penguasa bertindak sebagai pelaksana, sedangkan rakyat sami'na wa atha'na. keduanya saling menjaga agar suasana taat senantiasa ada hingga jaminan masyarakat adil sejahtera akan muncul dengan sendirinya. Negaranya tegak di atas landasan keimanan pada Rabbnya yang Maha Esa dan penguasanya berperan sebagai pengurus dan penjaga.

Dalam Islam ada dua sisi yang menjadi tonggak Negara Islam, yaitu Sistem Politik Islam yang bertugas memastikan negara punya wibawa dan kemandirian. Sistem Ekonomi Islam memastikan negara memenuhi kebutuhan masyarakat dengan level kesejahteraan yang tiada tara. Di dalam sistem ekonomi terdapat pengaturan mengenai kepemilikan, pengelolaan dan distribusi harta, termasuk lahan yang menjadi ruang kehidupan seluruh rakyat, dan sistem keuangan negara. Filosofi kepemilikan dalam Islam dibangun atas dasar akidah Islam yang menyatakan bahwa hakikat kepemilikan ada pada Allaah ta'alaa. Allaah berfirman:

Artinya: dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. (QS An-Nur:33)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun