Ketentuan Laporan Perubahan Ekuitas diatur dalam Bab 6 : LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS DAN LAPORAN LABA RUGI DAN SALDO LABA. Dalam SAK EP memberikan alternatif kepada entitas untuk menyajikan Laporan Perubahan Ekuitas tersendiri atau menggabungkannya dengan laporan laba rugi menjadi Laporan Laba Rugi dan Saldo Laba.
Laporan perubahan ekuitas menyajikan laba rugi entitas untuk periode pelaporan, penghasilan komprehensif lain untuk suatu periode, dampak perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan yang diakui pada periode tersebut dan jumlah investasi oleh, dan dividen serta distribusi lain kepada, pemilik dalam kapasitas mereka sebagai pemilik selama periode.
Laporan perubahan ekuitas mencakup informasi berikut:
saldo laba pada awal periode pelaporan;
dividen yang diumumkan dan dibayarkan atau terutang selama periode;
penyajian kembali saldo laba untuk koreksi kesalahan periode sebelumnya;
penyajian kembali saldo laba untuk perubahan kebijakan akuntansi; dan
saldo laba pada akhir periode pelaporan.
Laporan Arus KasÂ
Ketentuan penyajian Laporan Arus Kas diatur pada Bab 7 Laporan Arus Kas. Entitas menyajikan laporan arus kas, yang menyajikan arus kas untuk suatu periode pelaporan yang diklasifiasikan berdasarkan aktivitas operasi, aktivitas investasi, dan aktivitas pendanaan.
Aktivitas Operasi