Bahasa merupakan alat komunikasi yang dinamis dan selalu berubah seiring waktu. Seiring dengan perkembangan teknologi dan media sosial, muncul kata-kata baru yang mencerminkan fenomena sosial terbaru.Â
Salah satu kata yang sangat relevan dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia adalah "hoaks". Kata "hoaks" muncul akibat sebuah fenomena maraknya berita bohong yang tersebar di media sosial.Â
Kata "hoaks" berasal dari bahasa Inggris yaitu "hoax" yang berarti tipuan atau berita bohong. Kata ini mulai populer di Indonesia seiring dengan meningkatnya akses masyarakat terhadap internet dan media sosial.Â
Banyaknya informasi yang tersebar melalui platform digital sering kali tidak terverifikasi kebenarannya, sehingga menimbulkan banyak kesalahpahaman dan disinformasi.Â
Dalam konteks inilah kata "hoaks" mulai digunakan secara luas untuk merujuk pada informasi palsu atau menyesatkan yang disebarkan dengan berbagai tujuan, baik itu untuk kepentingan politik, ekonomi, maupun sosial.Â
Oleh karena penggunannya yang luas di masyarakat, kata "hoaks" diserap dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Menurut KBBI daring, penulisan yang benar adalah "hoaks".Â
Penambahan imbuhan "ks" di belakang merupakan ciri dari bentuk kata serapan dari bahasa asing (penggantian huruf x pada kata "hoax").Â
Dalam KBBI, hoaks diartikan sebagai informasi bohong dan dikategorikan sebagai ragam cakapan nomina. Kategori ini menunjukkan bahwa kata "hoaks" digunakan dalam bahasa sehari-hari atau dalam konteks informal.Â
Walaupun kata "hoaks" sudah dipakai secara luas di Indonesia, namun kata ini belum sepenuhnya diserap dalam bahasa Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari belum tuntasnya proses adaptasi kata "hoaks" dalam bahasa Indonesia.Â
Dalam bahasa Indonesia, banyak kata serapan dari bahasa asing yang mengalami proses adaptasi sehingga sesuai dengan struktur bahasa Indonesia. Salah satu proses adaptasi yang belum dimiliki oleh kata "hoaks" adalah tidak adanya bentuk turunan.Â