Tak terasa sudah Juni 2022 yang berarti waktu memperbaharui paspor anak saya telah tiba.
Tahapannya sama seperti saat akan membuat / memperbaharui paspor dewasa, yaitu dengan daftar melalui m-paspor terlebih dahulu.
Informasinya bisa di-klik di sini ya Cara Membuat Paspor melalui M-PASPOR
Apa itu paspor anak?
Paspor yang berusia 0-17 tahun. Jika anak sudah 17+ dan sudah punya KTP maka ia sudah masuk kategori paspor dewasa.
Dalam artikel ini saya akan membahas tentang paspor anak.Â
Persyaratan yang harus dipenuhi orang tua yaituÂ
1. Kedua orang tua hadir saat proses permohonan
2. mengisi formulir dengan lengkap
3. menandatangani surat pernyataan orang tua di atas materai
4. membayar tagihan pembuatan paspor di mpaspor
5. membawa fotokopi berkas, antara lain:
- Paspor lama anak
- Akta Lahir anak
- KTP Kedua Orang Tua digabung dalam satu halaman
- Kartu Keluarga
- Akta Perkawinan atau Buku Nikah Orang Tua
- Fotocopy Paspor Orang Tua yang masih berlaku
Oia mam tips dari aku kalau mau membuat paspor anakÂ
1. pastikan semua berkas sudah siap dan difotokopi dari rumah, biar ga ribet antri lagi untuk fotokopi berkas
2. bawa sendiri 2 materai, biar ga usah bolak balik beli materai
3. bawa air minum atau cemilan kecil, karena akan agak lama menunggu
4. beri makan anak dulu, supaya tidak rewel
5. pakaikan baju yang nyaman dan sopan
Semoga tulisan ini membantu.
Selamat jalan-jalan ya mommies :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H