Mohon tunggu...
Fuady Anwar
Fuady Anwar Mohon Tunggu... -

Jadikan Psikologi Sebagai Seni dalam Kehidupanmu, jika kamu ingin memahaminya

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Tentang Rapot Merah 4 Bulan Presiden

28 Maret 2015   21:04 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:51 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru-baru ini saya mendapatkan kiriman dari seorang teman tentang rapot merah yang diberikan kepada presiden kita. Rapot merah tersebut berisi tentang daftar nilai kinerja 4 bulan yang dianggap membuat kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat. Saya selaku rakyat biasa yang masih belajar melakukan penilain sedikit kaget ketika melihat ada rapot tersebut. Kaget bukan lantaran nilai merah yang diberikan, tetapi karena begitu cepatnya sebuah penialain kinerja diberikan kepadanya. Memang siapapun berhak memberikan penilain, namun ketika dinilai terlalu cepat saya yakin siapapun orangnya tidak akan merasa terpojokkan,termasuk pembaca sekalian.

Saya akan coba memberikan gambaran sederhana, misal kita ingin melanjutkan studi taruhlah mengambil jurusan psikologi yang mempelajari tentang perilaku manusia. Setelah melalui serangkaian ujian masuk dan sebagainya akhirnya bisa kuliah di fakultas tersebut, selanjutnya kuliah selama 1 semester dan pada saat libur kuliah seperti biasanya pulang ke rumah. Setelah sampai dirumah kita ditanya orang tua, saudara, teman untuk memberikan penilaian tentang perilaku adik kita yang dianggap bandel dan diminta memberikan penanganan, sayang pada saat orang tua menilai dan menganggap kita tidak berhasil dalam memberikan penanganan, bagaimana reaksi kalian? Saya yakin semua tidak akan terima dan menganggap orang tua terlalu cepat dalam memberikan penilaian.

Mungkin seperti itulah bagaimana gambaran negara kita sekarang, untuk mengurusi seorang adik yang bermasalah membutuhkan waktu yang lama, apalagi mengurusi negara. Kita semua tau negara kita tidak hanya berisi satu orang, namun berjumlah lebih dari 200 juta jiwa yang masing-masing orang memiliki kepentingan dan tentunya membutuhkan waktu yang lama untuk menyelesaikanya.

Satu lagi yang saya dapatkan dari psikologi, ketika saya mempelajari tentang sebuah penilaian tidak diperbolehkan terlalu cepat dalam memberikan judgment. Sebelum memberikan judgment hal pertama yang harus dilakukan adalah asessment (pengukuran) dengan berbagai metode penggalian data secara akurat, kredibel serta mengesampingkan variabel pencemar.

Sekarang bagaimana dengan penggalian data para pemberi rapot tersebut? Sudah valid, kredibel dan apakah sudah mengesampingkan variabel pemcemar? Sebagian orang mungkin tidak akan menyandingkan penjelasan diatas dengan rapor merah mereka, namun satu hal yang perlu dicatat adalah ada kesamaan dalam proses memberikan penilaian. Data yang didapat bisa jadi masih perlu dipertanyakan karena banyak variabel pencemar didalamnya. Kita semua tau semenjak presiden kita sekarang mencalonkan diri beliau diterpa oleh isu-isu yang tidak sedap bahkan sampai sekarang saat beliau telah menjadi presiden. Variabel pencemar itu diciptakan oleh media-media yang terkadang tidak jelas asal-usulnya kemudian menjadi sumber referensi yang dianggap paling valid oleh pemberi nilai.

Oleh karena itu, ketika kita ingin memberikan penilaian alangkah baiknya memperhatikan dan mempertimbangkan banyak hal, agar penilaian kita tidak subyektif. Menilai memang mudah, namun menilai tanpa tendensi dan lepas dari kepentigan-kepentingan yang ada adalah hal yang sulit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun