Mohon tunggu...
Fuad Syahrudin
Fuad Syahrudin Mohon Tunggu... Freelancer - Totalitas, Aktivitas, Rutinitas

kebodohan adalah kehendak Tuhan agar ciptaannya mau belajar membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Revitalisasi Menghidupkan Kembali Kota Tua Jakarta

31 Desember 2023   16:30 Diperbarui: 31 Desember 2023   17:12 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kota Jakarta memiliki peninggalan sejarah yang sangat memiliki nilai historis yaitu kawasan Kota Tua. Kawasan Kota Tua dahulu dikenal dengan sebutan Oud Batavia (Batavia Lama) merupakan bagian penting dalam sejarah pembentukan dan perkembangan Kota Jakarta. Kota Tua merupakan pusat dari perekonomian dan pusat jalannya kegiatan pemerintahan dari masa ke masa. Bahkan pada masa kolonialisme Belanda, Batavia dikenal sebagai pelabuhan yang sangat ramai dan banyak dikunjungi pelaut-pelaut dan pedagang asing untuk mendapatkan rempah-rempah, sehingga memiliki julukan sebagai “The Queen of The East” atau “Ratu Dari Timur”. Seiring dengan perkembangan zaman, kawasan Kota Tua mengalami banyak kerusakan diberbagai sisi bangunan. Banyak faktor yang mempengaruhi kerusakan yang terjadi di situs cagar budaya Kota Tua, diantaranya termakan oleh usia, perilaku manusia yang kurang memperhatikan kebersihan, dan sebagainya. Faktor tersebut mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan perbaikan terhadap situs cagar budaya Kota Tua.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai kewajiban dalam melestarikan nilai sosial-budaya demi menjaga kelestarian situs bangunan sejarah Kota Tua. Adanya konservasi dan revitalisasi kawasan Kota Tua diatur melalui Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 36 tahun 2014 tentang Rencana Induk Kawasan Kota Tua. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa kawasan kota tua memiliki nilai historis yang tinggi dan merupakan cerminan kisah sejarah, tata cara hidup, budaya, dan peradaban masyarakat Jakarta di masa lampau, sehingga keberadaannya perlu dilestarikan secara berkesinambungan. Dengan adanya Peraturan Gubernur tersebut, peninggalan cagar budaya kawasan Kota Tua merupakan sebuah aset wisata yang harus dijaga dan dilesatrikan oleh Pemerintah DKI Jakarta demi keberlangsungan nilai sejarah Jakarta. 

Kondisi kawasan Kota Tua pada saat ini mengalami banyak perubahan dari sebelumnya, Kota Tua sekarang ini lebih terawat, bersih dan bangunan cagar budaya lebih asri. Hal ini disebakan karena telah tertatanya Kota Tua melalui kebijakan revitalisasi Kota Tua yang kini telah membuahkan hasil yang cukup baik karena pelestarian dan perlindungan cagar budaya benar-benar dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sejarah Singkat Kota Tua Jakarta

Kota Tua merupakan suatu aset peninggalan bersejarah zaman kerajaan dan zaman kolonialisme serta imperialisme yang pernah melanda di Indonesia sebelum kemerdekaan bangsa Indonesia diproklamirkan. Kota Tua menjadi cikal bakal peradaban kota Jakarta yang memiliki dinamika sejarah yang sangat membanggakan. Nilai-nilai sejarah banyak terkandung di dalam peradaban kota Jakarta yang memiliki identitas dan karakter tersendiri yang mampu mengembalikan nuansa masa lalu melalui bangunan-bangunan yang unik dan bersejarah. Perkembangan kota Jakarta saat ini tidak lepas dari sejarah Kota Tua Jakarta.

Mulanya Kota Tua diawali oleh Kerajaan Sunda yang merupakan kerajaan yang pernah ada antara tahun 932 sampai 1579 masehi. Kemudian sekitar abad ke-14 diketahui kerajaan ini telah beribukota di Pakuan Padjajaran serta memiliki dua kawasan pelabuhan utama di Kalapa dan Banten. Pelabuhan Sunda Kelapa diserang tentara Demak pada tahun 1526 masehi yang dipimpin oleh Fatahillah yang dikirim oleh Kesultanan Demak untuk menyerang pelabuhan Sunda Kelapa di wilayah kekuasaan kerajaan Hindu Padjajaran dan berhasil ditaklukan yang kemudian dinamai Jayakarta. Kota ini hanya seluas 15 hektare dan memiliki tata kota pelabuhan tradisional Jawa. Pada tahun 1619, VOC (Verenigde Oost - indische Compagnie) menghancurkan Jayakarta di bawah komando Jan Pieterszoon Coen.

Satu tahun kemudian, VOC membangun kota baru bernama Batavia untuk menghormati Batavieren, leluhur bangsa Belanda. Kota ini terpusat di sekitar tepi timur Sungai Ciliwung, saat ini lapangan Fatahillah. Penduduk Batavia disebut "Batavianen", kemudian dikenal sebagai suku "Betawi", terdiri dari etnis kreol yang merupakan keturunan dari berbagai etnis yang menghuni Batavia.

Tahun 1635, kota ini meluas hingga tepi barat Sungai Ciliwung, di reruntuhan bekas Jayakarta. Kota ini dirancang dengan gaya Belanda Eropa lengkap dengan benteng (Kasteel Batavia), dinding kota, dan kanal. Kota ini diatur dalam beberapa blok yang dipisahkan oleh kanal. Kota Batavia selesai dibangun tahun 1650. Batavia kemudian menjadi kantor pusat VOC di Hindia Timur. Kanal-kanal diisi karena munculnya wabah tropis di dalam dinding kota karena sanitasi buruk. Kota ini mulai meluas ke selatan setelah epidemi tahun 1835 dan 1870 mendorong banyak orang keluar dari kota sempit itu menuju wilayah Weltevreden (sekarang daerah di sekitar Lapangan Merdeka). Batavia kemudian menjadi pusat administratif Hindia Timur Belanda. Tahun 1942, selama pendudukan Jepang, Batavia berganti nama menjadi Jakarta dan masih berperan sebagai ibu kota Indonesia sampai sekarang. Kota Tua Jakarta di masa lalu merupakan kota rebutan yang menjadi simbol kejayaan bagi siapa saja yang mampu menguasainya mulai dari Kerajaan Tarumanegara, Kerajaan Sunda Pajajaran, Kesultanan Banten  Jayakarta, Verenigde Oost - indische Compagnie (VOC), Pemerintah Jepang, hingga kini Republik Indonesia melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terus berupaya mempertahankannya menjadi kota nomor satu di negara ini. Dahulu pada abad ke-16 wilayah ini dijuluki "Permata Asia" dan "Ratu dari Timur" oleh pelayar Eropa, Jakarta Lama dianggap sebagai pusat perdagangan untuk Benua Asia karena lokasinya yang strategis dan sumber daya melimpah. Kawasan Kota Tua menyimpan nilai sejarah tinggi, berbagai peninggalan masa lampau masih dapat dijumpai di kawasan Kota Tua ini.

Wilayah Cagar Budaya Kota Tua Jakarta

Berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2005 tentang Kawasan Cagar Budaya Kota Tua yang menjelaskan kawasan cagar budaya Kota Tua adalah kawasan seluas sekitar 846 Ha yang terletak di Kotamadya Jakarta Utara dan Kotamadya Jakarta Barat. Kawasan Cagar Budaya Kota tua dibagi menjadi 5 (lima) zona, yaitu:

  • Zona 1 : Kawasan Sunda Kelapa : Sunda Kelapa yang batasnya ke arah utara dari bentangan rel kereta api. Karakter zona ini adalah bahari yang didominasi dengan perkampungan etnik dan pergudangan, langgam merespon iklim laut. Visi pengembangannya menyemarakkan aktivitas kebaharian.
  • Zona 2 : Kawasan Fatahillah : Fatahillah yang batasnya adalah sekitar taman fatahillah, Kalibesar dan Taman Beos. Karakter asal zona ini adalah kota lama dengan populasi bangunan tua terbanyak. Visi pengembangannya adalah memori masa lalu, yang memberi fungsi baru sebagai museum, industri kreatif dan fungsi campuran. Pada zonasi ini dikenakan retriksi yang ketat demi pelestarian kawasan.
  • Zona 3 : Kawasan Pecinan : Pecinan yang batasnya adalah sekitar Glodok Pancoran. Karakter zona budaya etnik cina baik kehidupannya maupun lingkungaan arsitekturnya, sedangkan visi pengembangannya adalah pelestarian bangunannya dan tetap mempertahankan kehidupan.
  • Zona 4 : Kawasan Pekojan : Pekojan yang batasnya adalah sekitar Pekojan, Jembatan Lima dan Bandengan. Karakter zonanya adalah budaya religius karena pada zona ini terdapat beberapa masjid tua. Visi pengembangannya adalah kampung multi etnis.
  • Zona 5 : Kawasan Peremajaan : Kawasan Peremajaan yang batasnya adalah pancoran ke arah jalan Gajah Mada (Gedung Arsip). Visi pengembangannya zonasi ini adalah sebagai pusat bisnis.

Sebagian besar dari kawasan Sunda Kelapa dan Kawasan Fatahillah yakni kawasan cagar budaya Kota Tua adalah cikal bakal Kota Tua, yaitu kota yang pada masa kolonial berada di dalam dinding benteng, yang ditinggali sebagian besar oleh bangsa Belanda dan awal mula terbentuknya kawasan Kota Tua. Kawasan ini dahulu dibatasi oleh sungai Ciliwung disebelah timur, kanal Stadt Buiten Gracht sebelah barat (kini sungai krukut), kanal Stadt Buiten Gracht di sebelah selatan (jembatan batu dan jalan asemka), dan laut di utara (termasuk pelabuhan Sunda Kelapa).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun