Mohon tunggu...
Fuad Syahrudin
Fuad Syahrudin Mohon Tunggu... Freelancer - Totalitas, Aktivitas, Rutinitas

kebodohan adalah kehendak Tuhan agar ciptaannya mau belajar membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Local Wisdom Jalan Pintas Konservasi Alam Indonesia

31 Oktober 2022   19:05 Diperbarui: 31 Oktober 2022   20:45 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kemudian, ada beberapa jenis kearifan lokal masyarakat di Indonesia dalam mengelola alam dikemukakan oleh Sartini (2004) di dalam penelitiannya yakni, pertama, Daerah Papua terdapat kepercayaan "te aro neweak lako" atau "alam adalah aku". Gunung Erstberg & Grasberg dipercaya sebagai kepala mama, tanah dianggap sebagai bagian dari hidup manusia. Oleh karena itu, maka pemanfaatan sumberdaya alam dapat dilakukan secara hati-hati. Kedua, Serawai Daerah Bengkulu, terdapat keyakinan "celako kamali". Kelestarian lingkungan terwujud dari kuatnya keyakinan yaitu tata nilai tabu dalam berladang dan tradisi tanam tanjak. Ketiga, Dayak Kenyah Darah Kalimantan Timur, terdapat tradisi "tana ulen". Kawasan hutan dikuasai dan menjadi milik masyarakat adat. Pengelolaan tanah diatur dan dilindungi oleh aturan adat. Keempat, masyarakat Undau Mau Daerah Kalimantan Barat mengembangkan kearifan lokal dalam pola penataan ruang pemukiman, dengan mengklasifikasi hutan dan memanfaatnya. Perladangan dilakukan dengan rotasi dengan menetapkan masa "bera", dan mengenal tabu sehingga penggunaan teknologi dibatasi pada teknologi pertanian sederhana dan ramah lingkungan.

Kearifan lokal di atas sejatinya merupakan bentuk pengelolaan lingkungan dari ancaman kerusakan dan memanfaatkan lingkungan alam secara bijak sehingga dapat tercipta keseimbangan ekosistem didalamnya. Melihat keadaan wilayah Indonesia yang begitu luas dengan kekayaan alam yang melimpah tetapi dihadapkan dengan kerusakan alam yang dilakukan oleh perbuatan manusia tentunya sangat mengganggu keseimbangan ekosistem alam. Seharusnya kearifan lokal yang ada disetiap daerah dapat menjadi jalan pintas dan alternatif dalam melakukan konservasi alam yang tentunya perlu didukung dan diperkuat melalui regulasi ataupun kebijakan dari Pemerintahan Pusat maupun Pemerintah Daerah. Dengan demikian, kearifan lokal dapat menjadi nilai, syarat dan aturan positif yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Referensi :

Keraf, Sony. 2006. Etika Lingkungan. Jakarta: Kompas.

Sartini, S. 2004. "Menggali Kearifan Lokal Nusantara Sebuah Kajian Filsafati". Jurnal Filsafat.

Senoaji, Gunggung. 2003. "Kearifan Lokal Masyarakat Baduy Dalam Mengelola Hutan Dan Lingkungannya." Universitas Gadjah Mada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun