Mohon tunggu...
Muhammad Fuad Al Harits
Muhammad Fuad Al Harits Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah orang yang memiliki hobi menulis dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas Contact me: fuadharits123@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Dampak Positif dan Negatif Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi

22 Mei 2023   19:26 Diperbarui: 22 Mei 2023   19:34 972
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Disamping banyaknya dampak positif dari perkembangan teknologi dan komunikasi, ternyata juga menimbulkan dampak negatif yang beragam. Kebanyakan dari dampak negatif tersebut diakibatkan oleh penyalahgunaan dari Teknologi Informasi dan Komunikasi, atapun disebabkan oleh kurang pemahaman teknologi dari pengguna. 

Kita harus menggunakan etika yang baik disaat menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi, seperti ketika berselancar di berbagai Media Sosial kita harus menjaga etika dengan orang lain,tidak seenaknya jidat saja menghakimi orang lain di media tersebut.

Berikut ini adalah beberapa dampak negatif dari Teknologi Informasi dan juga Komunikasi:

  • Individu Menjadi Malas Untuk Bersosialisasi Secara Fisik

Tidak bisa dipungkiri lagi seiring dengan perkembangan zaman disertai perkembangan teknologi yang semakin pesat, banyak remaja yang sudah kehilangan rasa untuk bersosialisasi dengan teman sebaya di luar rumah. 

Hal ini dikarenakan maraknya kehadiran berbagai platform Media Sosial yang membuat kalangan remaja lebih betah dan enak jika berselancar di platform tersebut ketimbang bersosialisasi di luar rumah. Selain itu kehadiran berbagai macam permainan video game juga turut menjadi faktor individu untuk menjadi malas bersosialisai, karena dengan adanya game akan menjadi lupa waktu dan ingin menghabiskan kesehariannya untuk bermain game tersebut.

  • Cyber Bullying

Cyber bullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui internet. Cyber bullying yaitu terjadi dimana seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital, atau telepon seluler. Sosial media saat ini sedang digandrungi oleh remaja. Dengan aktif di sosial media seorang anak bisa dinilai 'gaul' oleh anak lainnya. 

Emosi remaja masih tergolong labil, sehingga kerap mengekspresikan diri dan tidak dapat mengontrol dirinya, sampai bertindak bully terhadap temannya sendiri. 

Misalnya, menghina atau mempermalukan teman sekolah melalui sosial media. Peran orang tua sangatlah penting untuk menjauhkan anak-anak dari perbuatan bully. Orangtua juga perlu mengerti tentang dunia cyber, seperti sosial media. Selain itu, orangtua sangat perlu mengajak bicara anak tentang apa dampak negatifnya dari perbuatan bully.

  • Konten Negatif yang Berkembang Pesat

Konten negatif kini begitu bertebaran di dunia maya. Konten-konten negatif (radikalisme) akhir-akhir ini banyak menyerang anak muda. Dan hal ini harus ditangkal. Konten negative seperti pornografi, Judi online, ujaran kebencian bernuansa sara saatnya untuk di laporkan kepada pihak yang berwenang, seperti Kemenkominfo dan nantinya akan segera ditindak lanjuti pelaporan tersebut.

  • Meningkatnya Penipuan dan Juga Kejahatan Cyber

Kejahatan cyber/cyber crime adalah semua bentuk akses ilegal terhadap suatu transmisi data. Itu artinya, semua bentuk kegiatan yang tidak sah dalam suatu sistem komputer termasuk dalam suatu tindak kejahatan. Secara umum, pengertian cyber crime sendiri memang biasa diartikan sebagai tindak kejahatan di ranah dunia maya yang memanfaatkan teknologi komputer dan jaringan internet sebagai sasaran. 

Seperti apa yang telah disebutkan, tindakan cyber crime ini muncul seiring dengan kian gencarnya teknologi digital, komunikasi dan informasi yang semakin cepat dan modern. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara daring, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, violence, dan lain-lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun