"Sesuai pengakuan, tarifnya mulai Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta sekali main (kencan). Praktiknya COD, atau bayar di tempat," ucap Rahmat , Selasa (15/3/2022). Dikutip dari detikjatim .
Dalam melakukan transaksi kerab para pelaku menggunakan tempat seperti kost harian, Ruko, guest house dan Hotel.
"Kami melacak lokasi ini berdasarkan tindak lanjut dari teman-teman di lapangan. Jadi tidak melulu terkait aplikasi. Karena itu terkait ITE," ucap Plt Kepala Satpol PP Kota Malang Handi Priyanto, dikutip dari Tribun Jatim, Senin.
Para petugas menindak lanjuti dengan mendatangkan orang tua dari para pelaku prostitusi online atau open bo yang berstatus dibawah umur selanjutnya dilakukan penindakan tipiring dengan bentuk denda guna memberikan efek jera pada para pelaku prostitusi (open bo).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H