Kabupaten Jember adalah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Wilayah Kabupaten Jember terbagi menjadi 31 kecamatan terdiri atas 28 kecamatan dengan 226 desa dan 3 kecamatan dengan 22 kelurahan, 1.000 dusun/lingkungan, 4.313 RW dan 15.205 RT, salah satunya yaitu Sumbersari. Sumbersari merupakan sebuah desa yang terletak di kecamatan Sumbersari kabupaten Jember. Daerah tersebut sangat dipadati oleh penduduk karena merupakan pusatnya pendidikan.
Dengan adanya pandemi Covid-19 yang saat ini tengah melanda seluruh dunia memberikan pengaruh besar terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, khususnya pada perkonomian yang semakin menurun. Â
Diadakannya PPKM Level 4 ini membuat sebagian besar masyarakat mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya ditengah keadaan ekonomi yang semakin merosot.Â
Universitas Jember melalui salah satu tema dalam program KKN Back To Village (KKN Pulang Kampung) memberikan suatu inovasi dengan melibatkan mahasiswa untuk memberdayakan wirausaha masyarakat yang terdampak COVID-19.Â
Dengan adanya program ini mahasiswa dapat memberikan inovasi serta solusi yang dialami UMKM yang terdampak pandemi COVID-19 yang ada di daerahya. Adanya inovasi dan pemberdayaan yang dilakukan diharapkan dapat membangkitkan kembali UMKM yang terdampak pandemi COVID-19.
Kegiatan KKN Back to Village III yang berlangsung selama 30 hari dimulai dari tanggal 11 Agustus 2021 sampai dengan 9 September 2021 diharapkan mampu mengurangi dampak covid-19 pada sektor perekonomian.Â
Dalam melaksanakan rencana program kerja KKN selama empat minggu memiliki beberapa tahapan kegiatan yaitu tahapan persiapan dan tahapan pelaksanaan.Â
Tahapan persiapan yang dilakukan pada minggu pertama yakni melakukan observasi, indentifikasi potensi dan permasalahan, pengenalan, serta sosialisasi pendampingan terkait program kerja yang akan diterapkan yakni dengan bertemu dengan remaja-remaja di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember untuk berdiskusi.Â
Kemudian tahapan pelaksanaan yang dilaksanakan pada minggu kedua sampai dengan minggu keempat yaitu melakukan edukasi layanan wirausaha yang berpeluang dimasa pandemi covid-19, edukasi manajemen bisnis, edukasi desain dan editing, edukasi pemasaran dengan digital marketing serta evaluasi dari semua rangkaian kegiatan yang dilaksanakan apakah sudah efektif dan melakukan pengerjaan laporan akhir selama kegiatan KKN.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H