Mohon tunggu...
Ahmad Fuad Afdhal
Ahmad Fuad Afdhal Mohon Tunggu... Dosen - Ph.D.

Pengamat isu sosial

Selanjutnya

Tutup

Money

AR Soehoed dan PT Aldevco

1 November 2017   16:16 Diperbarui: 1 November 2017   16:37 2045
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi pribadi

Kasus penyerahan PT Aldevco  yang diserahkan ke pemerintah, namun ditolak dan tidak bisa dibenarkan menurut para ahli waris dari AR Soehoed,  sampai hari masih   dalam proses pengadilan perdata.  Nama Abdoel Raoef Soehoed atau AR Soehoed tidak bisa dilepaskan dati PT Aluminium Development Company (Aldevco) karena memang AR Soehoed merupakan pendiri dan pemilik yang sah dari perusahaan ini.

AR Soehoed, selanjutnya disingkat menjadi ARS, yang semasa hidupnya memegang berbagai jabatan di lingkungan pemerintah  telah membuktikan profesionalismenya dalam memegang berbagai jabatan di pemerintahan  Jabatan puncak yang dipegang ARS adalah Menteri Perindustrian Republik Indonesia dari 1978-1983.  Setelah itu menjabat anggota Dewan Pertimbangan Agung selama 5 tahun dimulai dari tahun 1983.

Kepiawaian ARS semasa hidupnya juga terlihat dalam dunia usaha. Ini terlihat ketika ia memulai karirnya dengan mendirikan PT Sendi Bangunan.  Bahkan ARS pernah dipercaya pemerintah menjadi Komisaris Utama PT Aneka Tambang dan Komisaris PT Freeport Indonesia.

Akan halnya PT Aldevco, sejak 1988 sampai dengan ARS meninggal dunia adalah Direktur Utama sekaligus merupakan pemilik dari perusahaan ini.  Pendirian PT Aldevco titik kulminasi dari karir ARS dalam dunia usaha. Pendirian PT Aldevco pada 1988 bisa dilihat merupakan langkah strategis dari ARS untuk mengimplementasikan visinya dalam dunia usaha. Apalagi pada tahun yang sama, 1988, ARS tidak lagi menjabat anggota Dewan Pertimbangan Agung. Tentu saja sebagai babydari dirinya, ARS pasti sudah menyiapkan dengan matang pendirian PT Aldevco dan strategi pengembangannya.

Karir:

Dalam lingkungan pemerintahan, di antara tahun 1966-1967, ARS menjabat sebagai Penasehat Menteri Utama Industri,  Jabatan ini tidak lama dipegang olehnya.  Jabatan kemudian adalah dalam bidang Penanaman Modal Asing. Tepatnya jabatan tersebut adalah  anggota merangkap Wakil Ketua Sub Panitia Penanaman Modal Asing. Jabatan ini cukup lama dipegang oleh ARS, yaitu sekitar 1967-1973.

Pengalaman pertama dalam Penanaman Modal Asing membuat ARS melangkah ke jabatan yang strategis pada waktu itu yaitu sebagai Wakil Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal.  Selama 5 tahun sejak 1973-1978.Pada saat menjabat Wakil Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal, pada 1976 diangkat menjadi Ketua Otoritas  Asahan. Kedudukan di posisi dipegang dalam waktu yang sangat lama. Jabatan yang penting ini dipegang sampai di ujung abad ke XX, tepatnya sampai tahun 1999.

Namun yang menarik dalam perjalanan karir ARS, adalah ketika baru dua tahun menjabat Ketua Otorita Batam, pada 1978 ARS diangkat menjadi Menteri Perindustrian Republik Indonesia. Selama 5 tahun, sampai dengan 1983 ARS menduduki salah satu pos Menteri yang strategis dan penting.

Bagaimana dengan karirnya dalam sektor usaha? Ternyata tidak kalah menariknya. Selepas menjadi Menteri, pada 1983 ARS dipercaya menjadi Komisaris PT Freeport Indonesia. Jabatan ini dipegangnya sampai meninggal dunia pada 7 Juni 2014.  Selain itu, ARS pernah menjadi Komisaris PT Bank UPPINDO.  Juga menjadi Komisaris PT Aneka Tambang.

ARS juga tercatat sebagai pemilik perusahaan yang bernama PT Sendi Bangunan. Selain itu, ARS mendirikan perusahaan konsultan pertama dalam bidang reklamasi yang diberi nama PT Puri Fadjar Mandiri. Dalam perusahaan ini ARS menjadi Direktur Utama, yang belakangan menjadi Komisaris Utama. Proyek penting yang ditangani perusahaan ini adalah reklamasi proyek Pantai Puri Mutiara.

Berbekal pengalaman yang begitu banyak dan lama dalam berbagai bidang usaha, ARS pada 1988 mendirikan PT Aluminium Development Company atau PT Aldevco dengan modal yang disetor sebesar Rp. 500 juta. Suatu jumlah yang sangat besar pada waktu itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun