Kita tidak berharap bahwa keadaan ini mencapai dead-lock, yang dapat mengondisikan ke arah legislative chaos. Kalau sampai ini terjadi, maka akan melumpuhkan sendi-sendi demokrasi. DPR jelas diperlukan fungsinya dalam melakukan kontrol. Namun, pengontrolan itu sendiri tidak berarti semena-mena. Hak angket memang merupakan salah satu hak DPR.
Para pemangku kepentingan terhadap kemelut ini pasti mengharapkan adanya jalan keluar yang terbaik bagi semua pihak. Â Dalam pengertian lain masyarakat mengharapkan adanya rasionalitas sebagai solusi untuk permasalahan hak angket KPK. Namun, jangan sampai keinginan ini menjadi suatu mission impossible?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!