Kita tidak berharap bahwa keadaan ini mencapai dead-lock, yang dapat mengondisikan ke arah legislative chaos. Kalau sampai ini terjadi, maka akan melumpuhkan sendi-sendi demokrasi. DPR jelas diperlukan fungsinya dalam melakukan kontrol. Namun, pengontrolan itu sendiri tidak berarti semena-mena. Hak angket memang merupakan salah satu hak DPR.
Para pemangku kepentingan terhadap kemelut ini pasti mengharapkan adanya jalan keluar yang terbaik bagi semua pihak. Â Dalam pengertian lain masyarakat mengharapkan adanya rasionalitas sebagai solusi untuk permasalahan hak angket KPK. Namun, jangan sampai keinginan ini menjadi suatu mission impossible?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H