Mohon tunggu...
Ahmad Fuad Afdhal
Ahmad Fuad Afdhal Mohon Tunggu... Dosen - Ph.D.

Pengamat isu sosial

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Apa yang Menjadi Masalah BPJS?

27 November 2015   15:19 Diperbarui: 27 November 2015   17:53 1592
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keluhan, kritik, dan komentar tentang BPJS sudah lama terdengar sejak badan ini beroperasi. Terkadang semuanya ini bercampur dengan rumor, isu, dan teka-teki. Apalagi kemudian pimpinan BPJS melakukan tindakan defensif, membela diri seolah-olah tidak ada masalah dalam tubuh lembaga ini. Namun, belakangan BPJS ternyata membutuhkan suntikan dana pinjaman dari pemerintah. Jadi apa yang sebetulnya terjadi?

Keluhan di kalangan masyarakat kesehatan bergulir dengan cepat melalui SMS, WA (Whatsapp), Twitter, dan Facebook. Tidak terkecuali surat elektronik. Para dokter mengeluh, para perawat murung, dan industri farmasi bermuram durja dengan operasional BPJS. Sementara di sisi lain, kegiatan public relations BPJS terus dilancarkan oleh institusi ini. Promosi di media cetak dan media elektronik berjalan dengan bergelombang tidak putus-putusnya. Pada sisi lain, masyarakat yang tertolong oleh BPJS juga tidak sedikit.

Namun, masyarakat dikagetkan dengan adanya iklan di berbagai media cetak bahwa dibuka pendaftaran bagi mereka yang berminat untuk menjadi direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Berarti akan ada penggantian secara total manajemen BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Apakah ada yang salah dalam pengelolaan BPJS? Atau pergantian rutin, karena pengurus yang sekarang memang masa kerjanya hanya 2 tahun dan sekadar mengantarkan saja hingga BPJS beroperasi?

Tapi, kalau ada kesalahan, di mana letak kesalahan tersebut? Apakah sekadar operasional? Atau salah dalam strategi korporasinya? Atau bahkan lebih dalam lagi bahwa terdapat lubang-lubang kelemahan dalam konsep BPJS itu sendiri? Semuanya masih menjadi pertanyaan. Sementara itu, the show must go on. Sungguh dilematis.

Operasional:

Secara konsepsi BPJS sangat ideal dan memiliki tujuan yang luhur, yaitu memberikan jaminan kesehatan bagi semua warga negara Indonesia. Ini masih ditambah sejak lahir sampai dengan meninggal kelak. Selintas mirip seperti NHS (National Health Service) Inggris dan seperti Obamacare Amerika Serikat melalui The Affordable Care Act.

Memberikan jaminan kesehatan atau asuransi kesehatan bagi setiap warga negara, setiap orang sepanjang hayatnya merupakan impian setiap negara. Sayangnya tidak semua negara mampu melaksanakannya. Ini disebabkan kemampuan tiap negara secara finansial dan ekonomi dalam arti luas tidak sama. Bahkan kalau meminjam salah satu prinsip dasar ilmu ekonomi bahwa sumber daya selalu terbatas.

Selain aspek finansial-ekonomi, aspek kebijakan kesehatan juga membatasi peluang diimplementasikannya sistem jaminan kesehatan nasional dan menyeluruh. Kebijakan kesehatan di sini jelas merupakan perpanjangan tangan dari ideologi yang dianut suatu negara. Lebih rinci lagi adalah bahwa sistem kesejahteraan sosial bervariasi dari satu negara ke negara yang lain.

Faktor-faktor di atas menyebabkan sistem jaminan kesehatan suatu negara akan memiliki berbagai spesies. Walau begitu prinsipnya setiap orang harus memiliki jaminan kesehatan boleh dikatakan merupakan sesuatu yang harus diraih oleh setiap negara. Tinggal tergantung kepada apa, bagaimana, dan siapa kebijakan kesehatan yang dianut oleh suatu negara.

Dengan adanya sistem jaminan kesehatan secara nasional, dengan sendirinya jaminan kesehatan yang tersegmentasi harus dipinggirkan. Misalnya jaminan kesehatan hanya bagi mereka yang kurang beruntung dan sistem jaminan kesehatan bagi mereka yang usia senja. Lepas dari diberlakukannya sistem jaminan kesehatan nasional, masyarakat juga pilihan sebagaimana berbagai pilihan dalam kehidupan. Dengan demikian, jaminan kesehatan pribadi tetap terbuka luas. Begitu pula dengan asuransi kesehatan global yang tetap mempunyai eksistensinya.

Tata kelola:

Sangat menarik mengikuti perjalanan BPJS sebagai institusi terbaru di negara kita. Setelah melalui proses yang tidak pendek lembaga ini berdiri dengan setumpuk harapan. Mereka yang hidupnya pas-pasan dan kurang beruntung jelas sangat bergembira dengan dioperasionalkannya BPJS. Sayangnya, hanya dalam waktu singkat BPJS terseok-seok. Ibarat olahragawan, BPJS staminanya kurang kuat. Ini merupakan pertanyaan besar. Bahkan menjadi malapetaka karena begitu banyak uang yang ada dalam pundi-pundi institusi ini.

Kalau staminanya kurang kuat, kuda-kudanya lemah, dan fisiknya loyo, apakah karena kurang asupan gizi yang bermutu? Nampaknya ini tidak masuk akal. Karena permodalannya kuat sekali. Bagi institusi yang baru berdiri, ini sudah luar biasa. Bahkan imbalan, gaji, dan renumerasi bagi manajemen BPJS konon sangat besar dibandingkan perusahaan sejenis dalam industri asuransi kesehatan.

Sementara itu, BPJS punya captive market, yang tidak dimiliki asuransi kesehatan lainnya. Bayangkan saja, konsumennya mendaftar dan rebutan untuk menjadi anggota BPJS. Sedangkan perusahaan asuransi kesehatan lainnya harus berjuang keras, mati-matian, dan bersaing ketat untuk memperoleh konsumen. Bagaikan bumi dan langit. Tapi mengapa masih berantakan juga?

Secara garis besar, nampaknya ada masalah dalam tata kelola perusahaan yang baik (good coporate governance). Indikasi pertama adalah terganggunya arus kas (cash flow). Antara uang masuk dan uang keluar tidak sesuai prediksi semula. Sesekali tentu biasa bagi institusi baru meminta suntikan dana tambahan dari para pemegang saham yang dalam hal ini adalah pemerintah Indonesia. Tapi kalau sudah beberapa kali berarti harus ada revisi terhadap perkiraan arus kas.

Solusinya adalah memperbaiki arus kas dengan menata ulang jumlah anggota BPJS dengan mengevaluasi anggota yang telah masuk lengkap dengan kewajibannya. Selain itu, membuat skala prioritas bagi penerimaan anggota baru. Harus seimbang antara mereka yang akan banyak memakai pelayanan BPJS dengan mereka yang sedikit memakai pelayanan BPJS. Oleh karena itu, BPJS wajib menerima mereka yang sangat membutuhkan jaminan kesehatan yang umumnya yang berpenghasilan rendah dan lanjut usia. Bagaimanapun prinsipnya adalah yang sehat membantu yang sakit dan yang mampu membantu yang kurang mampu.

Ini harus diimbangi oleh masuknya mereka yang berpenghasilan menengah dan relatif muda usianya. Karena segmen-segmen ini akan jarang menggunakan fasilitas BPJS. Artinya, mereka adalah kelompok yang bisa memberikan subsidi. Kemudian, pembayaran kewajiban anggota BPJS harus ditepati, dipenuhi, dan lancar, termasuk yang dari daerah. Ini akan sangat membantu pengelolaan arus kas. Dengan sendirinya harus ada manajemen keuangan dan akuntansi yang bagus.

Langkah berikutnya adalah evaluasi ulang dalam administrasi sistem rujukan dan memperketat pelaksanaan sistem rujukan. Ini harus didukung oleh sistem, administrasi yang bagus. Lainnya lagi adalah memantapkan pelayanan kesehatan dalam institusi pelayanan mulai dari Puskesmas sampai dengan rumah sakit pusat. Kalau tidak, boleh jadi anggota BPJS ke Puskesmas hanya untuk mengambil surat rujukan agar memenuhi syarat administratif belaka tanpa melakukan pemeriksaan kesehatan.

Kalau arus uang masuk dan uang keluar sudah bagus, pasti tidak akan ada lagi keluhan dari para dokter, perawat, apoteker, profesional medis dan para medis serta industri farmasi dan pemasok alat-alat kesehatan. Masing-masing pihak akan menjalankan fungsinya dengan baik, benar, dan tepat waktu.

Kompetensi:

Mengelola institusi sebesar BPJS memerlukan keahlian, keterampilan, dan kompetensi yang prima. Ini harus ditambah dengan rekam jejak dan pengalaman yang mampu menunjang manajemen dari BPJS dalam mengelola, mengoperasionalkan. Dan mengembangkan institusi baru ini. Tanggung jawab yang ada di pundak manajemen BPJS sangatlah besar. Harapan masyarakat terhadap institusi ini luar biasa.

Sebagai institusi BPJS sangat menarik karena ia memiliki dua sisi. Pertama adalah sisi pelayanan kesehatan. Kedua, adalah sisi bisnis. Idealnya kedua sisi ini harus dijalankan dengan seimbang. Namun, agar institusi ini tumbuh terus tentu saja prinsip-prinsip bisnis harus digarisbawahi. Pengelolaannya harus mengikuti azas-azas manajemen yang benar dan harus dijalankan dengan keberhati-hatian. Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan kerja, dan pengontrolan harus terpadu dan komprehensif.

Salah satu hal yang patut dicermati adalah dalam pengelolaan dana. Mengingat dananya yang secara teoritis sangat besar, prinsip keuangan dan akuntansinya harus dijalankan dengan benar dan baik. Boleh jadi akan ada keinginan dari manajemen BPJS kelak untuk memanfaatkan dana ini di luar operasional institusi.

Keinginan seperti ini wajar. Namun demikian, dalam pemanfaatan dana harus diperhatikan adanya risiko. Oleh karena itu, risiko harus sekecil mungkin, dan manfaatnya sebesar mungkin. Ini tidak mudah. Karena disyaratkan adanya fund manager yang tangguh.

Kembali kepada adanya dua sisi, pelayanan kesehatan dan bisnis, maka dengan sendirinya pimpinan institusi ini harus memiliki kompetensi dalam kedua aspek ini disertai dengan jam terbang, pengalaman, dan rekam jejak yang prima. Ini tidak bisa ditawar mengingat pentingnya institusi ini bagi Indonesia. Bagaimanapun, ratusan juta masyarakat Indonesia sangat berharap atas keberhasilan, kesuksesan, kinerja istimewa dari institusi ini.

 

Sumber gambar : www.hukumonline.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun