Mohon tunggu...
Ahmad Fuad Afdhal
Ahmad Fuad Afdhal Mohon Tunggu... Dosen - Ph.D.

Pengamat isu sosial

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Iklan Tata Kelola Perusahaan Menjelang Idul Fitri

24 Juli 2015   18:00 Diperbarui: 24 Juli 2015   18:00 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari kaca mata public relations, sepertinya iklan tata kelola berusaha menciptakan tabir. Dengan tabir tersebut persepsi masyarakat akan dipengaruhi bahwa perusahaan tersebut adalah perusahaan yang bersih. Namun, masalahnya jika diteliti lebih jauh ternyata tidak ada jaminan bahwa perusahaan tersebut bersih. Karena dalam prakteknya ada BUMN yang gencar memasang iklan tata kelola beberapa tahun terakhir ternyata banyak pimpinan utamanya tersangkut kasus korupsi.  Ini adalah ironi. Padahal dalam public relations, selalu disyaratkan untuk menjaga, menginformasikan, dan mengirimkan pesan yang benar. (telling the truth).

Solusi:

Kebetulan tren untuk pasang iklan tata kelola baru saja mulai. Masih ada waktu untuk mengubahnya. Tepatnya, belum terlambat untuk mencari solusi yang lebih baik.  Tentu saja tidak ada larangan untuk mendesain dan memasang iklan tata kelola. Masalahnya adalah bahwa kalau ternyata di perusahaan-perusahaan yang gemar beriklan tata kelola ternyata dilanda korupsi, maka ini akan jadi bumerang.

Akan semakin sulit bagi perusahaan untuk menghapus begitu saja persepsi masyarakat bahwa perusahaan tersebut adalah sarang koruptor. Kalau cap itu sudah diberikan oleh masyarakat sebagai pemangku kepentingan, maka secara perlahan reputasinya hancur dan para pemangku kepentingan akan menjauh.

Masalahnya akan bertambah berat buat pemerintahan sekarang yang sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi tapi ternyata ada BUMN yang menjadi pusat koruptor. Ini akan menumbuhkan citra yang kurang baik bagi pemerintahan Jokowi-JK di mata negara lain, terutama investor. Andaikata rakyar sudah mencap suatu BUMN sebagai biangnya korupsi kemudian ditambah pihak luar juga punya pandangan yang sama, maka boleh jadi kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan Jokowi-JK akan mengalami degradasi.

Solusinya memang tidak mudah. Beriklan tata kelola boleh-boleh saja. Tapi ini harus disertai dengan bukti bahwa perusahaan tersebut benar-benar bersih. Kalau ini tidak mungkin dicapai akan lebih baik jika dana CSR tersebut disalurkan untuk membantu rakyat di pedesaan, pegunungan, dan di pesisir dengan membangun fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan yang lebih baik. Ini akan lebih amanah   (Ahmad Fuad Afdhal).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun