Karena contoh lainnya di Sumut juga ditemukan pada tiap-tiap rumah makan yang membuat pamfletnya "rumah makan muslim" atau "rumah makan B2". Yang selama ini tidak ada masalah dengan pamflet tersebut bagi antar umat beragama.
Tidak salah juga bila BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) menghimbau kepada penjual daging yang muslim untuk membuat spanduk /pamflet bahwa alat dan pengadaan dagingnya dijamin aman tanpa tercampur dengan daging lain. Dan tak kalah pentingnya para penjual daging yang muslim di pasar itu mengurus sertifikat halal dan meletakkan di dekat lapaknya atau ditempelkan di dinding.
Ya, secara syarak sudah sesuai. Tapi di sini kita melihat situasional penjual daging antara muslim dan non-muslim. Tujuan lainnya adalah untuk memberi rasa aman, nyaman tanpa hambatan kepada pelanggan muslim.
Sertifikasi halal itu sudah merupakan suatu keharusan bagi pengusaha / perusahaan dalam mengeluarkan produknya. Bagi penulis dalam memilih suatu produk kemasan sudah tentu label halal yang utama diperhatikan.
Aneka produk berupa makanan dan minuman dalam bentuk kemasan, tidak saja sekedar halal tapi juga thayyib bagi tubuh. Begitu juga dalam hal membawa oleh-oleh buat saudara dan karib kerabat, perlu memperhatikan unsur kesehatan.
Kenapa penting untuk kesehatan? Sesuatu yang halal memang identik dengan thayyib /baik. Tapi, baik disini tiap orang berbeda dalam tingkat kesehatan dan usia.
Apakah dalam anggota keluarga kita ada mengidap penyakit katakanlah seperti asam urat, kolesterol, diabetes atau kencing manis? Penyakit tersebut tentu tidak cocok kalau kita memberikan makanan yang kadar lemak dan gulanya tinggi, misalnya seperti pada kue bolu, meskipun ada label halalnya.
Orang yang memiliki riwayat penyakit darah tinggi, misalnya - tentu tidak cocok pula terhadap makanan yang banyak mengandung kadar lemak. Atau orang yang mengidap penyakit asam urat tentu tidak cocok dengan makanan yang banyak mengandung zat purin atau minuman kaleng yang kadar gulanya tinggi.
Bagi penulis ini adalah hal yang terpenting. Jangan sampai pula makanan dan minuman meskipun sudah ada label halalnya tetapi di sisi lain akan berdampak pada kesehatan. Disinilah letak makna dari thayyib (baik) itu.