Dan terakhir, apabila teman-teman klik kolom "PORTAL" maka anda akan diarahkan pada halaman yang berisi fitur-fitur seperti informasi, verifikasi dokumen, buku pelaut, sertifikat pelaut, SID, kotak aduan dan kuesioner seperti terlihat pada gambar di bawah ini.
Pesan penulis, teman-teman awak kapal agar tidak mudah menerima tawaran pekerjaan sebagai awak kapal, apalagi di kapal asing di luar negeri, jika belum jelas legalitas perizinan perusahaannya ya.
Demikian artikel ini, Salam Pelaut Indonesia!
Penulis adalah Ketua Umum AP2I (Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H