http://halotki.bnp2tki.go.id/ccms/uploads/monitoring/1426473421.pdf
sebagai Tambahan, Pihak Keluarga Korban Atas Nama Karmu'i (kakak Korban) Dan Imam Syafii selaku Kuasa pendamping Sudah mendatangi Crisis Center BNP2TKI pãda hari / Tanggal Selasa, 17 maret 2015 guna meminta dalam Undang lanjut Dari hasil temuan Pengaduan tersebut Diatas agar TKI suwindari Segera DAPAT dipulangkan Dan Semua haknya Bisa didapatkan.
Sumber : Imam Syafii Paralegal TKI (FSPILN)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI