Sebanyak 203 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor Anak Buah Kapal (ABK) di berangkatkan oleh PT. Karlwei Multi Global (KARLTIGO) dan PT. Bahana Samudera Indonesia telah menjadi Korban Perbudakan dan Perdagangan orang (Humman Trafficking).
163 diantaranya diberangkatkan oleh PT. Karltigo dan sisanya oleh PT. Bahana Samudera Indonesia. Direktur Utama PT. Karltigo sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib dan sudah mendapatkan hukumannya di penjara  dan sebagian korban yang datanya masuk di perlindungan LPSK telah mendapatkan ganti kerugian berdasarkan tindak pidana pelaku atas perbuatannya yang masuk dalam UU NO. 21 TAHUN 2007 TENTANG TPPO dan di persidangan yang di gelar di pengadilan negeri jakarta barat, pelaku hanya dihukum satu tahun penjara dan bayar restitusi/ganti rugi kepada korban sebesar 1 m 100 juta dan itu bukan merupakan gaji kami. karena, menurut pemerintah gaji kami akan dibayar menunggu kapal-kapal milik perusahaan kwo jwng di taiwan yang disita di trinidad dan abidjan terjual.
yang lebih miris lagi adalah para ABK yang diberangkatkan oleh PT. Bahana Samudera Indonesia, hingga sekarang kasus mereka berhenti di Kepolisian. meski sudah dilaporkan namun belum ada perkebangan lagi. harusnya direktur utamanya segera ditangkap seperti direktur Karltigo yang sekarang sudah di hukum dan bayar ganti rugi kepada korban.
"ini sama saja pendiskriminasian terhadap kasus kami, kasus kami sama, satu agency di taiwan yaitu PT. Kwo Jeng, kami bekerja dikapal yang sama, bahkan semua ABK yang diberangkatkan oleh PT. Bahana Samudera Atlantik masa kerjanya 3 tahun semua, kenapa cuma direktur PT. Karltigo saja yang ditangkap dan dihukum? " ujar Agus Supriyanto Kordinator ABK Bahana"
kami tidak akan menyerah untuk berjuang, dan bila perlu kami akan datangi bareskrim kembali untuk menanyakan kelanjutan kasus kami. "tambah agus"
selain itu, para abk juga sebelumnya pernah dirtawari program Re-integrasi oleh lembaga internasional IOM (international Organization for Migration) yang bekerja sama dengan LSM Lokal sebagai Mitra kerjanya. ada yang ditawari program ternak bebek, ayam, kambing, budidaya bawang, sekolah sertifikat pelaut dsb. tapi, kenyataannya para korban tidak mendapatkan program yang dijanjikan tersebut.
apakah dari IOM anggaran dana untuk program tersebut sudah turun dan di terima oleh LSM Garda BMI atau belum yang jelas kami tidak tahu kejelasannya, kami minta agar kami bisa bertemu dengan IOM dan Garda BMI untuk menjelaskan yang sebenarnya tentang kepastian program tersebut. pasalnya, kami sebagai korban yang dijanjikan pada saat itu sudah mengajukan data data yang dibutuhkan dan bahkan sampai sudah ada yang tanda tangan sampai 81 juta untuk program ternak bebek di cilacap namun hingga kini para korban belum menerima anggaran tersebut.
pada saat rapat lintas sektor yang diselenggarakan di kemensos, dihadiri oleh beberapa instansi kementrian seperti bnp2tki, lpsk, dephub, polri, dan juga IOM. Nurul Qhoiriyah perwakilan dari IOM mengatakan secara lisan bahwa IOM sudah pernah mentransfer sejumlah uang ke rekening Garda BMI terkait program reintegrasi yang di janjikan kepada para ABK.
kami sebagai korban berharap kami bisa menerima apa yang sudah dijanjikan dan sudah kami ajukan. kami sudah menunggu sejak tahun 2012 koq sampai sekarang belum terima juga. "tegas agus"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H