Mohon tunggu...
IMAM SYAFII
IMAM SYAFII Mohon Tunggu... Pelaut - Ketua Umum Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I)

Kadang pengin nulis, kalau lagi senggang.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

SPILN: Nasib ABK di Gabon Bagai Burung dalam Sangkar

21 Februari 2015   23:15 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:45 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1424509618459257059

FOTO : AKSI SPILN DI BUNDARAN HI

Tiga Orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Anak Buah Kapal (ABK) yang mengaku dikirim oleh PT. Lakemba Perkasa Bahari untuk bekerja menjadi Awak Kapal Trawl di Perairan Gabon Afrika Barat pada tanggal 16 Desember 2014. “Tonari” salah satu dari mereka mengadukan permasalahan yang dialaminya kepada Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN) melaui jejaring social Facebook, Tonari, Suherman dan Tomi mengaku selama 3 bulan mereka bekerja Delegasi gajinya belum juga diterima oleh pihak keluarga di Indonesia, pihak keluarga beberapa kali sudah menghubungi pihak perusahaan untuk meminta kejelasan kapan gaji delegasi tersebut dapat diterima. Pihak perusahaan mengatakan bahwa gaji delegasi akan diterima oleh keluarga antara tanggal 15 februari hingga 25 februari tapi sampai sekarang menurut tonari pihak keluarganya belum juga menerima hak gaji delegasi tersebut bahkan pihak perusahaan dihubungi lewat telephone tidak ada konfirmasi/tidak dijawab. Adapun kesepakatan gaji sesuai perjanjian kerja adalah 320 U$D perbulan dan delegasi yang dikirim ke keluarga adalah sebesar 170 U$D perbulan dikirim pertiga bulan dengan total sebesar 510 U$D. “ungkap Tonari kepada SPILN via FB Messengger”.

Selain itu, Tonari menjelaskan bahwa mereka bertiga tidak memiliki dokumen Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), dalam Perjanjian Kerja Laut mereka tertulis bahwa mereka akan ditempatkan dikapal MV. LECONI 1 tapi pada kenyataannya mereka ditempatkan dikapal LIAN PENG YU, diperairan GABON AFRIKA BARAT selama hampir 3 bulan kapal mereka tak beroperasi dan hanya jangkaran saja itupun jarak ke pelabuhan masih sekitar 500 meter sehingga mereka tidak bisa kemana-mana, selama 3 bulan diatas kapal mereka hanya dibayar 50 U$D perbulan itupun tidak berbentuk uang tapi berbentuk makanan seperti mie 1 dus, rokok 2 slop dan 1 vocer pulsa itupun nilainya tidak boleh melebihi 50 U$D, meski kapal tidak beroperasi namun mereka mengaku tetap disuruh bekerja oleh kapten diatas kapal seperti bikin jaring, bersih-bersih kapal, nyirab, motong seling dan pasang rantai, total ABK ada 10 orang termasuk kapten diantaranya 7 orang Warga Negara China dan 3 orang Warga Negara Indonesia yaitu kami. “ucap Tonari”

Lanjut Tonari, total ABK asal Indonesia yang juga sedang bersama kami diatas kapal lainnya  yang berjejer dengan kapal kami sekitar 30 orang. Namun, dari perusahaan mana mereka semua dikirim dan apa sudah digaji atau belum kami kurang tahu dan faham. Sementara hanya kami bertiga yang ingin pulang karena kami merasa tertipu dengan kapal yang dijanjikan sebelumnya sesuai yang tertulis di Perjanjian Kerja Laut (PKL) kami dan juga gaji delegasi kami pertiga bulan yang harusnya sudah diterima oleh keluarga kami ternyata belum juga diterima, “kami bagai burung dalam sangkar” bisa melihat daratan tapi tak bisa menjangkaunya, lebih baik kami pulang dan bisa kerja apa saja agar bisa mencukupi kebutuhan keluarga, niat jauh-jauh ke luar negeri agar sejahtera malah begini.  “curhat Tonari”

Tonari dan kawan-kawan berharap Pemerintah melalui Kementrian Luar Negeri (KEMENLU), Kementrian Tenaga Kerja (KEMNAKER) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dapat segera menindaklanjuti apa yang dialaminya sekarang.

Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN) Imam Syafi’i berencana akan menyampaikan pengaduan Tonari Dkk. terlebih dahulu kepada pihak perusahaan karena kebetulan SPILN sedang mendampingi 6 orang ABK yang juga diberangkatkan oleh perusahaan tersebut ke perairan jepang dan rusia dengan tuntutan dipulangkan sebelum finish kontrak dan tidak menerima gaji yang sesuai. http://luar-negeri.kompasiana.com/2015/02/21/spiln-tki-abk-ingin-sisa-gaji-dibayar-dan-uang-potongan-dikembalikan-707919.html

Mediasi di Ruang Crisis Center BNP2TKI akan kembali digelar pada tanggal 27 Februari 2015 setelah mediasi sebelumnya pada tanggal 20 Februari 2015 antara keduabelah pihak belum menemukan tititk penyelesaian.

Sumber :

Imam Syafii (Paralegal)

Tonari TKI ABK Gabon Afrika Barat

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun