Mohon tunggu...
Froland Pangajow
Froland Pangajow Mohon Tunggu... Guru - Guru

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sertifikasi Guru: Pendidikan; Maju atau Stagnan?

20 Maret 2024   21:29 Diperbarui: 20 Maret 2024   21:41 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hampir dua dekade kata ini sangat segar pada pendengaran para guru, ya Sertifikasi! Mengapa tidak? kata ini bagaikan air yang menyejukan dahaga setiap insan yang mengabdikan diri dalam profesi sebagai guru. 

Hal ini bisa juga dilihat di berbagai universitas atau sekolah tinggi dimana setiap jurusan pendidikan akan ditandai dengan membludaknya mahasiswa yang berkuliah, mungkinkah ini karena efek domino dari digulirkannya sertifikasi guru. Memang tahun 2005 adalah awal dimana orang mulai melirik akan profesi yang mulia ini namun "kurang menjanjikan" dalam hal kesejahteraan.

Tidak sedikit dana negara yang digulirkan untuk hal ini, namun pertanyaannya apakah dengan adanya insentif segar kepada guru yang sudah "berhak" menerima dapat mampu untuk mendorong pendidikan di Indonesia yang katanya pernah memiliki "nomor kerdil" di papan pendidikan Asia? Evaluasi hari ini dengan segala prestasi yang sudah ditorehkan baik di dalam maupun luar negeri, pendidikan kita masih memiliki "nomor buncit" dari beberapa negara Asia lainnya.

Sebut saja negara tetangga Malaysia yang pernah menjadi ajang "unjuk gigi"bagi tenaga pendidik Indonesia di beberapa dekade sebelumnya, namun kali ini keadaan seolah-olah berbalik, dimana kendalanya? Bukankah sudah ada "dana segar" yang dibungkus dalam sebuah kata magis yaitu "Sertifikasi"?

Memang pendidikan merupakan hal yang paling vital dari sebuah negara, sebagaimana kesehatan yang sangat diperlukan oleh semua orang begitupula dengan pendidikan.https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/3346.

Berkaca dari aktifitas keguruan di lapangan, baik guru ASN maupun PPPK bahkan guru honorer sangat giat melaksanakan tugasnya masing-masing. Seorang Tokoh pernah berkata " Kita punya taraf yang sama, namun tarif berbeda". Kalimat ini sepertinya ada sedikit kelakar, namun jika dipikirkan lebih dalam, maka kita akan mendapati sedikit kesenjangan. 

Karena baik pegawai tetap maupun pegawai lepas sama-sama memiliki beban tanggung jawab moral dalam pengajaran yang tidak sedikit, bahkan dalam beberapa hal adakalanya tenaga honorer yang justru memiliki beban kerja yang setara dengan pegawai tetap.

 Mungkin ada baiknya jika setiap tenaga pendidik yang sudah mengabdikan diri di institusi-institusi pendidikan sudah seharusnya menerima sertifikasi tanpa berbagai syarat yang "beraneka ragam". Jika itu hal setiap guru, mengapa tidak diberikan langsung? Bukankah itu bukan jaminan peningkatan mutu pendidikan? Tentu saja hal ini tidak mungkin luput dari pandangan pusat.

Itulah sebabnya setelah dua dekade seharusnya ada evaluasi terstruktur menyangkut sertifikasi guru. Apakah kebijakan ini mampu menggerakan pendidikan atau justru stagnan atau diam di tempat? Kalaupun jika sekian lama itu hanya sebagai peningkat kesejahteraan hidup dan bukan mutu pendidikan, maka ini perlu dipikirkan ke depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun