Negara ini tidaklah kekurangan orang-orang cerdas dengan beragam kompetensi yang mumpuni semenjak resmi menjadi sebuah negara. Ada baiknya jika ditetapkan sebuah undang-undang yang paten tentang sebuah kurikulum yang tidak akan diutak-atik lagi.
Bukankah kurikulum yang ada banyak mengadopsi pengertian yang ternyata sudah ditetapkan pada waktu yang lalu.
Negara ini butuh sebuah kepastian yang menjadi patron dalam pendidikan. Kita punya karakteristik yang berbeda dengan negara lain, dan biasanya kita yang lebih unggul.
Belajar, meniru atau apapun itu sah-sah saja, namun kita jangan melupakan siapa kita sebenarnya.
Majulah Bangsaku dengan Kurikulum Merdeka yang benar-benar merdeka!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H