Mohon tunggu...
Frizka KurniaRahman
Frizka KurniaRahman Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

saya mahasiswa unand ilmu sejarah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dukungan Sosial bagi Penyandang Disabilitas

9 Oktober 2024   16:10 Diperbarui: 9 Oktober 2024   16:49 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah dan organisasi disabilitas dapat bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran pengusaha tentang kemampuan dan keterampilan orang dengan disabilitas. Mereka juga dapat mendidik pengusaha tentang program dan layanan yang dapat membantu mereka mempekerjakan dan mendukung orang dengan disabilitas.

Selain itu, pemerintah memiliki kemampuan untuk berinvestasi dalam program pelatihan dan pendidikan yang membantu penyandang disabilitas memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk mendapatkan pekerjaan.

Semua orang dapat bekerja sama untuk membuat dunia di mana semua orang, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang baik dan produktif.

Untuk memastikan bahwa semua orang memiliki kesempatan yang sama, masih banyak yang perlu dilakukan.

Peran Pemerintah dan Komunitas

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah dan masyarakat dapat mengadopsi undang-undang anti diskriminasi, meningkatkan aksesibilitas, meningkatkan kesadaran perusahaan, dan membelanjakan lebih banyak uang untuk pendidikan dan pelatihan kaum disabilitas.

Pemerintah dapat membantu dengan memberlakukan undang-undang anti-diskriminasi yang melarang penyandang disabilitas di tempat kerja di diskriminasi.

Selain itu, pemerintah dan perusahaan dapat bekerja sama untuk membuat tempat kerja lebih mudah diakses oleh penyandang disabilitas. Ini termasuk menghilangkan hambatan fisik dan sarana komunikasi yang tidak dapat diakses.

Pemerintah dan kelompok disabilitas dapat bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran pengusaha tentang keterampilan dan kemampuan penyandang disabilitas.

Pemerintah telah melakukan banyak hal untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas, tetapi ada beberapa aturan yang dianggap masih akan mendiskriminasi mereka.

Salah satunya berasal dari Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas. Koalisi berpendapat bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan masih tidak menyelesaikan masalah dan diskriminatif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun