Pada zaman penjajahan, orang-orang Eropa terutama para pejabat kolonial,akan mempekerjakan banyak babu (budak perempuan) dan jonggos (budak laki-laki). Para budak didatangkan dari daerah lain seperti India, pulau-pulau di sebelah selatan Filipina, Sulawesi Tengah dan Bali. (Suyono : 2005, 21)
Mereka, para budak itu akan dipekerjakan di rumah mewah orang-orang Eropa. Saat itu, orang Eropa  memiliki rumah besar dengan banyak budak akan mendapat nilai sosial yang tinggi. Seorang Eropa kaya raya biasanya memerlukan hingga 300-an jonggos dan babu.
Mereka bukan hanya dipekerjakan dalam sektor domestik, melainkan juga mengurusi hal-hal seperti membersihkan sarang burung wallet, membersihkan kandang kuda, hingga mengawasi selokan. Untuk mengurusi satu pekerjaan, diperlukan puluhan pekerja.
Beberapa budak juga ada yang ditugaskan untuk menghibur sang majikan. Mereka bertugas sebagai pemain musik dan penari. Bahkan beberapa majikan melatih para budak mereka untuk bermain sandiwara. Harga para budak ini lebih mahal dari budak biasa.
Mereka akan menghibur para tuan dan nyonya yang sudah  akibat seharian bekerja. Para budak ini akan bermain peran, menari, dan memainkan musik. Musik yang mereka mainkan biasanya tanjidor dan keroncong.
Para budak perempuan yang diperistri oleh pria Eropa akan mengikuti kebangsaan suaminya. Sebelum menikah, mereka harus belajar bahasa Belanda dan dibaptis pula.
Para budak perempuan yang telah diperistri itu, sulit diterima oleh anggota keluarga suaminya karena dulunya berasal dari kasta terendah. Mereka juga susah mendapat warisan dari orang tua suami.
Para nyonya yang kebanyakan berasal dari peranakan Eropa, Â akan berlaku kejam pada para budak mereka Ketika berpergian, seorang nyonya akan didampingi setidaknya dua orang budak perempuan.Seorang akan memegang kotak sirih dan seorang lagi memayunginya.
Penutup
Kehidupan para pekerja rumah tangga dengan segala problematikanya sangat jarang dibahas dalam tema-tema sejarah. Memang, kehidupan kasta terendah di negeri ini agaknya kurang menarik untuk diperbincangkan .
Harapannya undang-undang perlindungan PRT akan menjadi semacam wadah untuk memperjuangkan keadilan bagi mereka, para pekerja rumah tangga.