Oleh: Fridrik Makanlehi,ST, SH.,M.Sc (Fritz Alor Boy)
Pemerintah resmi mengurangi tiga jenis harga bahan bakar minyak (BBM) yakni pertalite, solar, dan pertamax pada Sabtu (3/9/2022). Penurunan harga itu dinilai 'terkesan' mendadak atau terburu-buru.
Melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif merinci  kenaikan BBM bersubsidi Pertalite yaitu dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 dan solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800. Selain BBM bersubsidi, harga Pertamax yang dinaikkan pemerintah yakni harga sebelumnya Rp12.500 menjadi Rp14.500.
Langkah pemerintah menaikan BBM itu karena kenaikan harga minyak dunia dan membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi BBM.
Merilis Kompas.com, Presiden Jokowi mengungkapkan, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi 502,4 triliun. Angka ini diprediksi masih akan terus mengalami kenaikan. Selain itu, kata dia, 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yang memiliki mobil pribadi. Presiden Jokowi berpendapat, sebagian anggaran subsidi akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.
"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," kata dia, yang disebutkan dalam Kompas.com.
Subsidi BBM Dikurangi, apakah ada korelasi dengan IKN?
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar 20% untuk membangun Ibu Kota Negara Nusantara (IKN). Anggaran yang dibutuhkan untuk membangun IKN sebesar RP46 triliun untuk rentang waktu 2022-2024. Sebagaimana yang disebutkan Kontan.co.id, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah mengatakan, sejak Undang Undang IKN ditetapkan pada tahun 2022 dan hingga masa berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo, DPR dan pemerintah telah mengalokasikan plafon anggaran untuk IKN sebesar Rp 500-an triliunan untuk rentang waktu 2022 - 2024.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa sebelum 16 Agustus 2024 sebagian Kementerian atau Lembaga akan berkantor di IKN. Sehingga ia berharap, pembangunan IKN segera rampung pada tahun 2024.
Anggaran untuk membangun IKN cukup besar/gede, apalagi pembangunan itu dilaksanakan pada masa pemulihan ekonomi.
Sebagian besar anggaran negara sudah dipakai untuk mengatasi Covid-19. Sudah tentu, APBN belum cukup untuk melakukan pembangunan besar-besaran.
Namun dalam suana pemulihan ekonomi, pemerintah tetap memaksakan pembangunan IKN. Anggaran negara sebesar kurang lebih Rp 46 triliun untuk pembangunan IKN cukup besar. Â Menurut pemerintah selain anggaran itu, pemerintah juga akan berkerjasama dengan pihak non-pemerintah untuk menutupi kekurangan keuangan dalam membangun IKN.
Saat ini, Indonesia sedang memulihkan ekonomi tetapi pemerintah tetap paksakan pembangunan IKN. Maka  untuk mendatangkan kekurangan anggaran untuk pembangunan IKN itu, pemerintah mencari anggaran melalui pos-pos pemasukan lainnya termasuk, bagi saya, kenaikan BBM itu bisa jadi untuk mengatasi kekurangan anggaran negara dalam pembangunan IKN.
Bagi saya, walaupun kenaikan BBM itu terkesan mendadak, pemerintah harus menaikkannya guna IKN terealisasi.
Jika alasan pembangunan IKN, pemerintah menaikkan BBM, Â maka saya sendiri tidak menyetujuinya. Â Sebab, bagi saya, pembangunan IKN tidak mesti dilaksanakan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi saja tetapi bisa di masa kepemerintahan selanjutnya.
Jangan gegara IKN, rakyat dikorbankan. Harga BBM melonjak itu sudah tentu akan berdampak pada perekonomian rakyat. Pasti barang-barang berupa sandang, pangan dan papan ikut naik. Jika barang-barang tersebut ikut naik, maka saya meyakini, akan ada banyak permasalahan sosial yang akan dirasakan rakyat.
Subsidi BBM dikurangi, bagaimana dengan gaji para buruh/pekerja swasta maupun honorer dsbnya. Apakah sudah seimbang terhadap kenaikan BBM itu? Apakah kenaikan BBM itu berdampak baik bagi ekonomi masyarakat atau hanya menyusahkan rakyat? Bagaimana nasip para mahasiswa yang berekonomi kecil kebawah yang sedang berstudi. Apakah pemerintah sudah memikirkan dg langkah mengalokasikan anggaran untuk menutupi kekurangan mereka?
Jika pemerintah tidak memikirkan kesejahteraan mahasiswa berekonomi kecil (mensubsidi anggaran untuk mereka) maka akan ada banyak mahasiswa yang bisa putus kuliah. Putus kuliah itu bisa diambil oleh karena terbentur keuangan, biaya kuliah, biaya sekolah dan sebagainya.
Subsidi BBM dikurangi tetapi tidak seimbang dengan pendapatan ojek, gojek, para driver angkot, pelaku UMKM dan lainnya. Okeylah dinaikan asalkan pemerintah harus memikirkan nasip mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H