Dengan memperhatikan pertimbangan ini, diharapkan pinjaman online dapat memberikan manfaat tanpa risiko penipuan atau beban keuangan yang berlebihan. Selalu pastikan bahwa penyelenggara pinjaman online memiliki izin resmi dari OJK untuk keamanan dan kepatuhan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!