3) Kurangnya infrastruktur pembangkit listrik yang mendukung dapat menjadi hambatan nasional. Lonjakan permintaan listrik secara nasional akan sulit diatasi tanpa infrastruktur yang memadai, termasuk tempat pengisian baterai yang aman di berbagai lokasi.
4) Investasi di daerah di luar Pulau Jawa kurang menarik karena kurangnya kerjasama antara pusat dan daerah. Hal ini menyebabkan daerah-daerah tersebut kurang diminati untuk investasi.
5) Kebijakan atau insentif yang mendukung investasi kendaraan listrik belum ada. Tanpa adanya insentif, baik bagi perusahaan maupun individu, adopsi kendaraan listrik sulit untuk ditingkatkan.
Pemerintah Indonesia tengah menjalankan langkah strategis menuju visi Indonesia Emas 2045 dengan merancang kebijakan untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik. Dukungan terhadap adopsi kendaraan listrik mencakup instruksi kepada instansi pemerintah dan penyedia layanan transportasi online untuk beralih menggunakan kendaraan listrik. Potensi besar Indonesia dalam sumber daya bahan baku baterai, seperti nikel dan timah, menjadi keunggulan untuk menjadi produsen baterai lithium global.
Meskipun perkembangan positif, masih terdapat hambatan seperti biaya pengembangan, kurangnya standar industri, dan infrastruktur listrik yang belum memadai. Oleh karena itu, saran untuk pemerintah mencakup inisiatif pendidikan, insentif fiskal, dan kerjasama internasional. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan industri kendaraan listrik, mendukung tujuan dekarbonisasi, dan menjaga daya saing Indonesia dalam pasar otomotif global.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI