Mohon tunggu...
Fritz Colyn Lumban Raja
Fritz Colyn Lumban Raja Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Penulis Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Nature

Sanggupkah Indonesia Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik?

25 November 2023   06:56 Diperbarui: 25 November 2023   07:01 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Momentum menuju Indonesia Emas 2045 menjadi peluang strategis bagi negara ini untuk melewati jebakan negara berpendapatan menengah, dan pemerintah mengambil langkah besar dengan merancang kebijakan untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai (BEV). Dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, pemerintah menetapkan langkah-langkah untuk mempercepat adopsi dan pengembangan mobil listrik, sebagai bagian dari upaya mencapai visi kemakmuran dan kemajuan Indonesia pada tahun 2045.

Potensi besar Indonesia terletak pada ketersediaan bahan baku baterai, seperti cadangan nikel, timah, bauksit, dan tembaga yang mencapai peringkat tertinggi di dunia. Melalui program hilirisasi mineral tersebut, Indonesia memiliki peluang untuk menjadi produsen baterai lithium dan EV battery yang sangat dibutuhkan secara global. Dengan 60% komponen mobil listrik ditentukan oleh baterai lithium, Indonesia dapat memainkan peran kunci dalam industri mobil listrik global.

Akselerasi adopsi kendaraan listrik di Indonesia dianggap krusial untuk mencapai tujuan dekarbonisasi, meningkatkan kualitas udara, dan sukses dalam downstreaming mineral kritis. Negara ini berkompetisi dengan waktu untuk memimpin investasi sekaligus menjaga kelangsungan industri otomotif di tengah transisi energi global.

Menko Luhut menekankan bahwa membangun industri kendaraan listrik di Indonesia membutuhkan kerja keras dan kebijakan yang tepat untuk mendorong pengembangan pasar, industri, serta menarik investasi. Gagal dalam pengembangan industri kendaraan listrik berarti Indonesia hanya akan menjadi importir, dengan risiko kehilangan jutaan lapangan pekerjaan. Secara global, transisi menuju kendaraan listrik sedang berlangsung cepat, didorong oleh penghematan biaya, kesadaran terhadap isu lingkungan, dan tren konsumen yang mendukung. Indonesia perlu bersaing dan beradaptasi dengan tren ini untuk tetap relevan dalam pasar otomotif global.Percepatan Penggunaan Mobil Listrik

Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, mengeluarkan instruksi kepada berbagai instansi pemerintah, mulai dari pemerintah daerah (Pemda) hingga kementerian, untuk beralih menggunakan kendaraan listrik dalam kegiatan operasional mereka. Menurut Menteri Perhubungan, penggunaan kendaraan listrik tidak hanya bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan menghemat energi, tetapi juga untuk mengurangi biaya operasional, baik tingkat individu maupun di tingkat daerah dan nasional.

Penggunaan kendaraan listrik oleh instansi pemerintah diharapkan akan meningkatkan populasi kendaraan listrik secara keseluruhan. Hal ini dapat mendorong pembangunan infrastruktur pendukung, seperti lokasi pengecasan kendaraan listrik di tempat umum, untuk semakin banyak muncul.

Selain instansi pemerintah, pemerintah juga telah mendorong penyedia layanan transportasi online seperti Grab, Gojek, dan Maxim untuk beralih menggunakan kendaraan listrik. Selanjutnya, perusahaan transportasi publik seperti DAMRI juga akan segera meluncurkan penggunaan bus listrik.

Meskipun populasi sepeda motor listrik saat ini mencapai sekitar 10.300 unit, penerapan Perpres 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai diharapkan dapat meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di masyarakat. Perkembangan industri kendaraan listrik juga terlihat meningkat, dengan jumlah produsen sepeda motor listrik yang awalnya 5 menjadi 22, dan populasi mobil listrik mencapai lebih dari 1500 unit.

Hambatan terhadap pengembangan kendaraan listrik di Indonesia sebagai berikut:

1) Biaya pengembangan kendaraan listrik, khususnya produksi baterai, menjadi hambatan signifikan. Meskipun Indonesia memiliki bahan baku, biaya produksi dan perawatan baterai menjadi kendala dalam mendorong adopsi kendaraan listrik.

2) Indonesia belum memiliki standar yang jelas dalam memproduksi kendaraan listrik. Perbedaan standar antar negara menjadi tantangan, dan belum ada keputusan tentang standar mana yang cocok untuk diadopsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun