Mohon tunggu...
Friskila Ruhama Sumbayak
Friskila Ruhama Sumbayak Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Akuntansi

Tertarik dengan investasi dan perbankan, hobi menonton drama, dan sangat menyukai red velvet cake.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Digital pada Praktek Mudharabah

12 Desember 2024   16:00 Diperbarui: 12 Desember 2024   19:22 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai sektor, termasuk perbankan syariah. Salah satu aspek yang mengalami transformasi adalah praktek mudharabah, yang kini dapat diakses melalui platform digital. Artikel ini akan membahas implementasi digital pada praktek mudharabah, menggali manfaat, tantangan, dan dampaknya terhadap nasabah serta industri perbankan syariah.

Pengertian Mudharabah

Mudharabah adalah bentuk perjanjian kerja sama dalam ekonomi syariah antara pemilik modal (shahibul maal) dan pengelola usaha (mudharib). Dalam akad ini, pemilik modal menyerahkan seluruh dana yang diperlukan kepada pengelola untuk dikelola dalam suatu usaha. Jika usaha tersebut menghasilkan keuntungan, maka keuntungan akan dibagi sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan sebelumnya. Sebaliknya, jika terjadi kerugian, kerugian tersebut hanya ditanggung oleh pemilik modal, kecuali jika kerugian disebabkan oleh kelalaian pengelola.

Penerapan Teknologi Digital dalam Mudharabah

Aplikasi mobile banking dan platform fintech syariah seperti BSI Mobile dan Ammana Fintek Syariah telah mengimplementasikan layanan mudharabah secara digital. Penerapan teknologi digital dalam praktik mudharabah di Bank Syariah Indonesia (BSI) telah mengalami transformasi yang signifikan, seiring dengan meningkatnya kebutuhan nasabah akan layanan perbankan yang cepat, efisien, dan berbasis teknologi. Berikut adalah beberapa aspek penting dari penerapan teknologi digital dalam mudharabah di BSI:

  1. Digitalisasi Pembukaan Rekening Mudharabah

BSI telah mempermudah proses pembukaan rekening mudharabah melalui aplikasi BSI Mobile. Nasabah dapat membuka rekening secara online dengan langkah-langkah yang sederhana, seperti mengisi data diri, mengunggah dokumen identitas, dan melakukan verifikasi melalui video call. 

  1. Pengembangan Aplikasi BSI Mobile

BSI Mobile berfungsi sebagai platform utama untuk layanan mudharabah dan berbagai transaksi perbankan lainnya. Aplikasi ini terus dikembangkan menjadi "super app," yang tidak hanya menyediakan layanan perbankan tetapi juga integrasi dengan e-commerce dan sistem pembayaran lainnya. 

  1. Fitur Layanan Mudharabah dalam Aplikasi

Aplikasi BSI Mobile menawarkan berbagai fitur yang mendukung praktik mudharabah, termasuk:

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun